Pasuruan, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020). Surat keputusan penetapan paslon tersebut diserahkan Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Dianasari dan dihadiri forkompimda. Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, KPU sudah melaksanakan kegiatan penyampaian keputusan penetapan paslon. "Hasil rapat pleno, kedua bapaslon hari ini kita tetapkan sebagai pasangan calon. Setelah ini kedua paslon sah melakukan tahap selanjutnya," ucapnya. Royce menjelaskan, untuk alat peraga kampanye yang akan dilakukan kedua paslon mendatang difasilitasi KPU Kota Pasuruan. "KPU Kota Pasuruan memfasilitasi bahan untuk kampanye yaitu alat kampanye, untuk urusan pemasangan dan peralatan itu menjadi kewajiban paslon," terangnya. Royce menambahkan, selama verifikasi kedua paslon kooperatif ketika ada kekurangan disampaikan dan mereka memenuhi. Untuk pengundian nomor urut kedua paslon digelar besok Kamis (24/9/2020) di Hotel Horison, Kota Pasuruan. (rul/fer)
KPU Kota Pasuruan Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020
Rabu 23-09-2020,19:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB