Pasuruan, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020). Surat keputusan penetapan paslon tersebut diserahkan Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Dianasari dan dihadiri forkompimda. Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, KPU sudah melaksanakan kegiatan penyampaian keputusan penetapan paslon. "Hasil rapat pleno, kedua bapaslon hari ini kita tetapkan sebagai pasangan calon. Setelah ini kedua paslon sah melakukan tahap selanjutnya," ucapnya. Royce menjelaskan, untuk alat peraga kampanye yang akan dilakukan kedua paslon mendatang difasilitasi KPU Kota Pasuruan. "KPU Kota Pasuruan memfasilitasi bahan untuk kampanye yaitu alat kampanye, untuk urusan pemasangan dan peralatan itu menjadi kewajiban paslon," terangnya. Royce menambahkan, selama verifikasi kedua paslon kooperatif ketika ada kekurangan disampaikan dan mereka memenuhi. Untuk pengundian nomor urut kedua paslon digelar besok Kamis (24/9/2020) di Hotel Horison, Kota Pasuruan. (rul/fer)
KPU Kota Pasuruan Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020
Rabu 23-09-2020,19:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB