Surabaya, memorandum.co.id - KPU Kota Surabaya mendesak pasangan calon (paslon) Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya segera membuka rekening dana kampanye, setelah penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020) besok. Rekening ini untuk mengetahui dari mana saja dana penerimaan untuk kampanye pasangan calon. Komisioner KPU Kota Surabaya Suprayitno menjelaskan, rekening dana kampanye tersebut sebagai wujud transparansi yang ditunjukkan pasangan calon wali kota-wakil wali kota. “Ini wujud transparansi dari mana anggaran dana kampanye juga harus jelas asal-usulnya,” tutur Suprayitno. Nano sapaan akrab Suprayitno ini menjelaskan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5, Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur, Wakil gubernur, Bupati, Wakil Bupati, atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Dalam Peraturan KPU menjelaskan, sumbangan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal sebesar Rp750.000.000. Sedangkan sumbangan dari pihak perseorangan maksimal sebesar Rp75.000.000. (day/fer)
Paslon Diminta Buka Rekening Dana Kampanye
Selasa 22-09-2020,20:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB