Wihadi Wiyanto: Ada Kajari Dapat Rumah Dinas dari Bupati, Berpotensi Mempengaruhi Kinerja

Selasa 22-09-2020,19:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bojonegoro, memorandum.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mendapat masukan terkait adanya kepala kejaksaan negeri (kajari) di daerah-daerah yang mendapatkan rumah dinas dari bupati. Dengan adanya hal itu Wihadi meminta Kejaksaan Agung RI harus memperhatikan hal itu agar para kajari di daerah tidak mempengaruhi tugas dan fungsinya. Wihadi Wiyanto menuturkan, hal ini jelas sangat memprihatinkan jika tersangkut kasus hukum, bisa berpotensi mempengaruhi penilaian kajari terhadap kepala daerah tersebut. "Saya sering dengar keluhan dari kajari-kajari di daerah-daerah. Banyak dari mereka tidak punya rumah dinas sampai akhirnya diberikan oleh bupati. Kalau sudah begitu, sudah ada keterikatan, bagaimana kejaksaan bisa memberi penilaian objektif kalau nanti bupati yang memberi rumah itu melakukan penyelewengan?," ungkap Wihadi. Politisi Partai Gerindra asal Dapil Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban) itu mendesak Kejaksaan Agung mengalokasikan dana untuk bantuan sarana dan prasarana bagi kejari-kejari di daerah. "Karena di dapil saya, di Bojonegoro, ada lahan bekas kejaksaan lama tetapi mereka tidak punya dana untuk membangun perumahan bagi kajari dan pegawai," ungkapnya. Kesejahteraan para jaksa merupakan unsur penting yang harus dipenuhi agar mereka terhindar dari pemberian-pemberian pihak luar yang akhirnya mempengaruhi penilaian para jaksa terhadap kasus-kasus tertentu. (top/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait