Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara terbelit utang rentenir, Anik Suprapti Ningsih, karyawati Toko Mas Sahabat Baru Pasar Kapasan menipu majikannya. Dengan modal perhiasan imitasi yang dibelinya di Pasar Turi, Anik bisa meraup Rp 168 juta. Kedok Anik akhirnya terbongkar setelah majikannya curiga perhiasan emas yang digadaikan karyawati bagian penafsir ini tidak diambil atau laku. Setelah dicek, diketahui bahwa perhiasan yang mengatasnamakan Anik dan orang lain itu adalah palsu. Akibat perbuatannya, Anik akhirnya merasakan menjadi terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) Damang Anubowo usai membacakan dakwaan, langsung menghadirkan tiga saksi yaitu Erwin Lieanto (pemilik toko emas), dan dua karyawati toko emas, Tri Yulini dan Lidia Hartatik. Dalam keterangannya, Erwin mengatakan bahwa terdakwa sudah bekerja selama 30 tahun di tokonya. Karena kenal, begitu Anik membawa perhiasan untuk digadaikan secara simpan pinjam tidak ada rasa curiga. “Dia (Anik, red) yang menafsirkan perhiasan itu. Baik kualitas barang dan harganya,” jelas Erwin, Selasa (22/9/2020). Lanjutnya, namun kecurigaan mulai muncul saat beberapa perhiasan yang digadaikan sejak Oktober 2018 hingga tahun ini tidak ditebus. Dari situ akhirnya Erwin memeriksanya. “Ternyata saya cek imitasi,” jelasnya. Pihaknya juga meminta Anik untuk mengembalikan uang hasil pegadaian itu, tetapi habis untuk membayar utang. “Uangnya habis untuk bayar utang,” ujar Erwin dan dibenarkan dua saksi lainnya. Atas keterangan kedua saksi, Anik membenarkannya. Dalam kesempatan itu, Anik juga menyempatkan untuk meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal dan minta maaf. Saya mau mengembalikan tapi tidak mampu,” ujarnya sambil menangis. (fer/gus)
Bos Toko Emas Ditipu Karyawan Ratusan Juta
Selasa 22-09-2020,17:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,12:36 WIB
Ditangkap Usai Bunuh Adik dan Keponakan, Tersangka: Saya Tidak Menyesal, Saya Puas
Jumat 15-11-2024,15:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Dorong Penggunaan Aplikasi JMO
Jumat 15-11-2024,15:20 WIB
Terkait TPPO, Dua Warga Malang Disel dan Terancam 15 Tahun
Sabtu 16-11-2024,08:22 WIB
Pengamanan Pertandingan Liga 2: Gresik United vs Persibo Bojonegoro Berjalan Lancar
Jumat 15-11-2024,19:40 WIB
Polisi Tegaskan Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto saat Ditangkap di Bandara Juanda
Terkini
Sabtu 16-11-2024,12:05 WIB
HUT ke-60, DPD Partai Golkar Ngawi Gelar Senam Massal, Pecahkan Rekor MURI
Sabtu 16-11-2024,12:00 WIB
Mampir ke Dupak Grosir, Khofifah Inisiasi Literasi Digital
Sabtu 16-11-2024,11:24 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Bojonegoro Tabur Benih Ikan di Balen
Sabtu 16-11-2024,11:21 WIB
Pjs Wali Kota Surabaya Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Sarankan Tambah AC dan Perketat Keamanan
Sabtu 16-11-2024,11:17 WIB