Pemuda Belasan Tahun di Kediri Jadi Pengedar Narkoba

Senin 21-09-2020,22:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri mengamankan tiga pemuda belasan tahun karena mengedarkan sabu dan pil dobel L. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatnarkoba AKP Ridwan Sahara mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ketiganya yaitu Aim Isa Anwari (19), warga Dusun Sawahan, Desa Watugede, Kecamatan Puncu; David Kurnia Sandy alias Pitik (18), warga Jalan Moh Yusuf LK II Kelurahan/ Kecamatan Pare; serta Bangun alias Bengep (19), warga Jalan Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Dijelaskan Ridwan Sahara, berawal dari informasi yang diterima petugas, penyelidikan pun segera dilakukan. Setelah dipastikan informasi itu akurat, petugas meringkusnya. "Aim Isa Anwari tertangkap di tepi jalan umum Dusun Sawahan, Desa Watugede. David alias Pitik ditangkap di rumahnya," terang Ridwan, Senin (21/09/2020). Dari dua tersangka itu, lanjut Ridwan, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram serta 2 HP. Kemudian di lokasi lain, masih menurut Ridwan Sahara, petugas berhasil menangkap Bangun alias Bengep. Dari tersangka ini ditemukan 276 butir pil dobel L dan HP. "Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 197 subsidair pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Ridwan. (mis/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait