Malang, memorandum.co.id - Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan digiatkan di wilayah pantai. Kali ini dilakukan di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (20/9/2020). Operasi ini untuk pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Setelah melakukan apel kesiapan personel, operasi yustisi yang dipimpin anjak binops atau pengendali peleton kerangka 1 Polres Malang Kompol Gatot Setiawan ini bergerak melakukan penertiban dan penindakan dalam masa adaptasi kehidupan baru untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 pada masyarakat yang tidak memakai masker di area Pantai Balekambang. Kompol Gatot Setiawan menyampaikan, dalam kegiatan ini diperlukan kewaspadaan. "Mari kita bekerja sama dan saling bahu-membahu karena yang kita hadapi adalah masyarakat dalam skala besar," katanya. Untuk itu, apabila mengetahui sekecil apapun kejadian agar dilaporkan kepada danton dan jangan melakukan tindakan sendiri. Sementara itu, Kabag Ops Polres Malang AKP Hegy Renanta mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini melakukan penindakan tilang pada pengunjung Pantai Balekambang yang melanggar protokol kesehatan. "Dalam penindakan kita laksanakan secara mobiling atau menyisir para pengunjung Pantai Balekambang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan," terangnya. Dalam proses tilang yang di kedepankan adalah personel satpol PP sedangkan personel TNI, Polri dan unsur lain sebagai pendukung kegiatan. "Dalam melaksanakan penindakan tetap mengedepankan cara yang humanis jangan sampai ada yang bertindak arogan," jelasnya. Kegiatan ini juga diikuti Kasatlantas AKP Diyana Suci Listyowati, KBO Satlantas AKP Sunarko Rusbiyanto, Kanit Idik 1 Satreskrim Iptu Ronny Margas, Kaur Mintu Satreskoba Iptu Daya Wastuti, KBO Satsabhara Iptu Anwari Sidik, Kasi Propam Ipda Arief Wardoyo, dan Kanit VI Satintelkam Ipda Yuyud Tri W. (*/ari/fer)
Tim Operasi Yustisi Tertibkan Pengunjung Pantai Balekambang
Senin 21-09-2020,20:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB