Malang, Memorandum.co.id - Baru-baru ini kembali mencuat perihal larangan penggunaan masker scuba. Hal ini dikarenakan pada sela-sela kain scuba dapat dilalui oleh droplet. Meski berita ini masih simpang siur, nyatanya tak sedikit masyarakat yang memakai masker scuba untuk kegiatan sehari-hari dan banyak pedagang yang masih memperjual-belikan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memberikan arahan atau larangan terkait penggunaan masker scuba. "Belum ada, karena masih jadi perbincangan. Kami masih menunggu kajian terkait dengan jenis-jenis maker untuk mencegah Covid-19," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (21/9/2020). Untuk anjuran tidak mengenakan masker scuba ini, dikatakan Sutiaji, tentu berdasarkan pengetahuan. Ia pun mengungkapkan jika ia tidak ingin gegabah terkait kebijakan ini. Lebih lanjut, ia mengatakan jika hasil kajian keluar, maka pihaknya dapat menentukan apakah pemakaian masker scuba diperbolehkan atau tidak. Sejauh ini, memang belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait larangan penggunaan masker scuba. Meski Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berpendapat scuba memang terlalu tipis sehingga kemungkinan virus untuk tembus lebih besar. "Memang dari pemerintah pusat belum ada anjuran," imbuhnya. Bahkan, tak hanya penggunaan masker scuba, pemakaian masker di beberapa lokasi saat ini juga masih menjadi perdebatan. Seperti misalnya, pemakaian masker di dalam mobil. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa mobil merupakan ruang privat sehingga tidak wajib mengenakan masker. Meski demikian, tak sedikit dari pakar kesehatan yang mengemukakan jika penggunaan masker termasuk di dalam mobil juga dinilai penting. Hal ini erat kaitannya dengan mutasi virus saat ada orang baru yang masuk mobil atau ketika membuka pintu dan jendela mobil. (lis/ari)
Soal Larangan Masker Scuba, Sutiaji: Pemkot Malang Belum Ada Kebijakan
Senin 21-09-2020,15:03 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :