Surabaya, Memorandum.co.id - KPU kota Surabaya melarang dua pasangan Cawali Kota Surabaya /calon wakil wali kota membawa suporter saat penetapan calon, Rabu (23/9/2020) besok. Penyelenggara pemilu membatasi peserta untuk taat protokol kesehatan. Penegasan ini disampaikan Suprayitno, komisioner KPU Kota Surabaya agar pelaksanaan penetapan calon tidak melanggar protokol kesehatan. "Kami meminta paslon tidak membawa suporter. Yang hadir adalah paslon, tim penghubung, perwakilan partai politik," tegas Suprayitno, Senin (21/9/2020). Mantan wartawan ini menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan verifikasi administrasi. "Verifikasi administrasi dilakukan untuk memenuhi syarat," tutur dia. Sampai saat ini, Pilwali Kota Surabaya diikuti dua pasangan calon, Irjenpol (purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, dan palson Eri Cahyadi-Armuji. (day)
KPU Surabaya Larang Paslon Bawa Suporter
Senin 21-09-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB