Surabaya, Memorandum.co.id - KPU kota Surabaya melarang dua pasangan Cawali Kota Surabaya /calon wakil wali kota membawa suporter saat penetapan calon, Rabu (23/9/2020) besok. Penyelenggara pemilu membatasi peserta untuk taat protokol kesehatan. Penegasan ini disampaikan Suprayitno, komisioner KPU Kota Surabaya agar pelaksanaan penetapan calon tidak melanggar protokol kesehatan. "Kami meminta paslon tidak membawa suporter. Yang hadir adalah paslon, tim penghubung, perwakilan partai politik," tegas Suprayitno, Senin (21/9/2020). Mantan wartawan ini menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan verifikasi administrasi. "Verifikasi administrasi dilakukan untuk memenuhi syarat," tutur dia. Sampai saat ini, Pilwali Kota Surabaya diikuti dua pasangan calon, Irjenpol (purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, dan palson Eri Cahyadi-Armuji. (day)
KPU Surabaya Larang Paslon Bawa Suporter
Senin 21-09-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB