Surabaya, Memorandum.co.id - KPU kota Surabaya melarang dua pasangan Cawali Kota Surabaya /calon wakil wali kota membawa suporter saat penetapan calon, Rabu (23/9/2020) besok. Penyelenggara pemilu membatasi peserta untuk taat protokol kesehatan. Penegasan ini disampaikan Suprayitno, komisioner KPU Kota Surabaya agar pelaksanaan penetapan calon tidak melanggar protokol kesehatan. "Kami meminta paslon tidak membawa suporter. Yang hadir adalah paslon, tim penghubung, perwakilan partai politik," tegas Suprayitno, Senin (21/9/2020). Mantan wartawan ini menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan verifikasi administrasi. "Verifikasi administrasi dilakukan untuk memenuhi syarat," tutur dia. Sampai saat ini, Pilwali Kota Surabaya diikuti dua pasangan calon, Irjenpol (purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, dan palson Eri Cahyadi-Armuji. (day)
KPU Surabaya Larang Paslon Bawa Suporter
Senin 21-09-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Terkini
Jumat 02-10-2026,06:00 WIB
Jatim Fest 2026 di Surabaya Hadirkan Hiburan Gratis dan Kreativitas Disabilitas
Jumat 02-10-2026,05:00 WIB
Musik Sebelum Tidur Berpotensi Membantu Kualitas Tidur
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB