Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Kejari Tanjung Perak tinggal menunggu pelimpahan berkas Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Unair yang tersandung kasus fetish kain jarik. Dikatakan jaksa I Gede Willy Pramana mewakili Kasi Pidum Eko Budisusanto, bahwa pihaknya tinggal menunggu berkas yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan menambahkan pasal pencabulan terhadap tersangka. “Berkas Gilang masih di penyidik untuk penambahan pasal, kemungkinan minggu depan sudah P21,” jelasnya, Minggu (20/9). Untuk pasal yang dikenakan, lanjut Willy, sudah tidak penambahan lagi. Sebelumnya tersangka dijerat pasal kesatu pasal 45B Undang-Undang 19/2016 atau kedua pasal 45 ayat (4) Undang-Undang 19/2016 atau ketiga pasal 335 ayat (1) dan kedua pasal 82 jo 76E Undang-Undang 19/2016 dan ketiga pasal 289 KUHP. “Mungkin mereka butuh gelar perkara dulu. Kalau sudah dilimpahkan, kami segera menyatakan berkas sempurna. Tambahannya pasal 82 jo 76 E Undang-Undang 19/2016 dan pasal 289 KUHP,” ujar Willy. Seperti diketahui, Gilang sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Mapolrestabes Surabaya. Kasus ini sempat viral setelah korban menceritakan pengalamannya di Twitter ketika dicabuli tersangka. Gilang sebelumnya terindikasi memiliki kelainan seksual. Dia tertarik secara seksual dan terangsang kepada pria yang dibungkus jarik. Gilang mencari korban secara acak di media sosial. Selanjutnya, dia menghubungi korban melalui direct message (DM). Percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp (WA) setelah tersangka meminta nomor korban. Dari percakapan itu, tersangka meminta korban membungkus tubuh dengan kain jarik. Dalihnya untuk riset kuliah. Namun, riset itu dipastikan tidak ada. Para korban berniat membantu karena simpati. Jika tidak dituruti, tersangka yang mengaku punya vertigo mengancam akan bunuh diri. (fer/gus)
Berkas Gilang Jarik segera P21
Minggu 20-09-2020,17:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Terkini
Selasa 20-10-2026,02:08 WIB
Oknum Tentara Diduga Hajar Kiai di Lamongan, Kuasa Hukum Tolak Damai
Selasa 20-10-2026,00:08 WIB
Kapolres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Pare Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos
Senin 19-10-2026,23:09 WIB
Jembatan Timbang Kalimas Baru Mati, Truk Kontainer Bebas Tanpa Penimbangan?
Senin 19-10-2026,22:09 WIB
Pemerintah Andalkan Surfaktan dan Dry Ice untuk Tangani Karhutla di Tengah Kemarau
Senin 19-10-2026,21:32 WIB