Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Kejari Tanjung Perak tinggal menunggu pelimpahan berkas Gilang Aprilian Nugraha, mantan mahasiswa Unair yang tersandung kasus fetish kain jarik. Dikatakan jaksa I Gede Willy Pramana mewakili Kasi Pidum Eko Budisusanto, bahwa pihaknya tinggal menunggu berkas yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan menambahkan pasal pencabulan terhadap tersangka. “Berkas Gilang masih di penyidik untuk penambahan pasal, kemungkinan minggu depan sudah P21,” jelasnya, Minggu (20/9). Untuk pasal yang dikenakan, lanjut Willy, sudah tidak penambahan lagi. Sebelumnya tersangka dijerat pasal kesatu pasal 45B Undang-Undang 19/2016 atau kedua pasal 45 ayat (4) Undang-Undang 19/2016 atau ketiga pasal 335 ayat (1) dan kedua pasal 82 jo 76E Undang-Undang 19/2016 dan ketiga pasal 289 KUHP. “Mungkin mereka butuh gelar perkara dulu. Kalau sudah dilimpahkan, kami segera menyatakan berkas sempurna. Tambahannya pasal 82 jo 76 E Undang-Undang 19/2016 dan pasal 289 KUHP,” ujar Willy. Seperti diketahui, Gilang sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Mapolrestabes Surabaya. Kasus ini sempat viral setelah korban menceritakan pengalamannya di Twitter ketika dicabuli tersangka. Gilang sebelumnya terindikasi memiliki kelainan seksual. Dia tertarik secara seksual dan terangsang kepada pria yang dibungkus jarik. Gilang mencari korban secara acak di media sosial. Selanjutnya, dia menghubungi korban melalui direct message (DM). Percakapan dilanjutkan melalui WhatsApp (WA) setelah tersangka meminta nomor korban. Dari percakapan itu, tersangka meminta korban membungkus tubuh dengan kain jarik. Dalihnya untuk riset kuliah. Namun, riset itu dipastikan tidak ada. Para korban berniat membantu karena simpati. Jika tidak dituruti, tersangka yang mengaku punya vertigo mengancam akan bunuh diri. (fer/gus)
Berkas Gilang Jarik segera P21
Minggu 20-09-2020,17:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Terkini
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Senin 29-06-2026,17:37 WIB
Polsek Waru Patroli Aksi Premanisme di Bungurasih, Amankan 1 Calo Bus
Senin 29-06-2026,17:30 WIB
Antisipasi Pemadaman, TPS Jamin Layanan Bongkar Muat Tetap Normal
Senin 29-06-2026,17:24 WIB
Isi Libur Sekolah, MaxOne Hotel Dharmahusada Gelar Kompetisi Memasak Seru Bersama Puluhan Keluarga
Senin 29-06-2026,17:15 WIB