Kediri, memorandum.co.id - Memasuki tahapan tes kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanandhito Himawan Pramono-Dewi Mariya Ulfa, dari Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanandhito Himawan Pramono-Dewi Mariya Ulfa dilaksanakan selama dua hari. Yaitu pada 15-16 September 2020, di RSUD Saiful Anwar Malang. Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Dhito-Dewi disampaikan dalam rapat pleno penyampaian hasil pemeriksaan administrasi persyaratan calon, di kantor KPU Kabupaten Kediri, Kamis (17/9/2020) malam. Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori mengatakan, hasil tes kesehatan pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan pilkada selanjutnya. “Hasil pemeriksaan kesehatan peserta pilkada di RSUD dr Syaiful Anwar secara umum baik. Dan sudah kita sampaikan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Anwar Ansori, Jumat (18/9/2020). Anwar melanjutkan, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan peserta pilkada ditetapkan oleh tim pemeriksa dari RSUD dr Syaiful Anwar. Dan dinyatakan memenuhi syarat. "Artinya, bahwa nanti bakal pasangan calon ini akan mengikuti proses berikutnya," papar Anwar. Masih menurut Anwar Ansori, jika nanti hasil dari rapat pleno terbuka semua syarat dinyatakan absah, maka tidak perlu adanya perbaikan. "Sehingga masuk tahap berikutnya yaitu penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020,” terang Anwar. Sementara Bapaslon Bupati Kediri, Hanandhito Himawan Pramono mengatakan setelah melakukan serangkaian tes kesehatan selama dua hari sejak 15-16 September 2020, dan hasil tersebut merupakan persyaratan mutlak dalam pilkada. "Dan hari ini hasil dari pemeriksaan sudah disampaikan oleh KPU Kabupaten Kediri, bahwa persyaratan kesehatan saya dan mbak Dewi dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Dhito. Ke depan, tambah Dhito, pihaknya bersama KPU menunggu bagaimana peraturan kampanye di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan. "Karena jika kita mengumpulkan massa maka itu bertentangan dengan protokol kesehatan. Namun jika kita tidak bertemu dengan masyarakat, kita tidak bisa bersosialisasi langsung dengan baik,” tukasnya. (mis/mad/fer)
KPU Terima Hasil Pemeriksaan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari RSSA
Jumat 18-09-2020,17:03 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :