GRESIK-Sebanyak 10.477 surat suara yang ditemukan rusak dibakar, Selasa (16/4) malam. Pembakaran itu bertujuan agar surat suara tidak disalahgunakan. Sedangkan, sebagai gantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik sudah mendistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Ketua KPU Gresik Ahmad Rony mengatakan, pembakaran tersebut berdasarkan aturan KPU No 15/2018 yakni wajib memusnakan surat suara yang tidak memenuhi standar. “Sebelumnya temuan surat suara rusak sudah kami laporkan, kemudian oleh KPU RI jumlah surat suara rusak itu diganti. Saat ini kami lakukan pembakaran,” ujar Rony. Sesuai data dari KPU Gresik, total surat suara yang rusak mencapai 10.477 lembar. Terdiri dari 588 lembar kertas surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian 3.115 lembar untuk pemilihan anggota DPR RI. Sedangkan surat suara yang rusak untuk DPD 627 lembar, DPRD provinsi 1.954 lembar, dan DPRD Kabupaten Gresik 4.193 lembar. “Kerusakan surat suara meliputi sobek dan kurang sempurna dalam cetakan dengan gradasi warna yang tidak sesuai, ditambah bercak warna, maupun komposisi cetakan warna,” lanjut Rony. Terpantau, pembakaran yang dilakukan di kantor KPU Gresik Jalan Dr Wahidin itu juga melibatkan beberapa pihak. Antara lain, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik. (aam/har/tyo)
10.477 Surat Suara Rusak di Gresik Dimusnahkan
Rabu 17-04-2019,00:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB