Surabaya, memorandum.co.id - Pelanggaran protokol kesehatan terkait penggunaan masker masih tinggi. Buktinya, selama empat hari digelar Operasi Yustisi, tercatat ada 220 pelanggar yang terjaring. Baik itu yang ditangani Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dikatakan jaksa Febrian Dirgantara mewakili Kasi Pidum Farriman Isandi Siregar, jumlah pelanggar sampai saat ini ada 106 pelanggar. "Pelanggaran paling banyak karena tidak menggunakan masker, menggunakan masker tapi tidak sesuai dengan tata cara, misal cuma dikalungkan di leher atau telinga atau menutup dagu. Dan kumpul- kumpul tapi tidak membawa masker," jelas Febrian, Jumat (18/9/2020). Sementara itu, jaksa I Gede Willy Pramana mendampingi Kasi Pidum Eko Budisusanto menambahkan, ada 114 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi. "Lokasi terbanyak ada di Pasar Pogot, Kenjeran. Ada 38 pelanggar," jelas Willy. Dari semua pelanggaran, laki-laki paling dominan. "Sanksi berupa denda atau kerja sosial berupa menyapu di jalan. Itu setelah diputus hakim," pungkas Willy. (fer)
Empat Hari Yustisi, 220 Warga Surabaya Terjaring
Jumat 18-09-2020,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB