Pasuruan, memorandum.co.id - Dalam mengimplementasikan Perda Provinsi Jawa Timur No 2 Tahun 2020, terkait penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kapolres Pasuruan saat ini telah membentuk dan me-launching Tim Covid Hunter, Kamis (17/9/2020). Tim tersebut terbentuk dari gabungan TNI, Polri dan satpol PP. Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker, maupun tempat - tempat keramaian seperti kafe, warkop, restauran, mal dan pasar. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, pada acara launching Tim Mobile Covid Hunter mengatakan, bahwa pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, kemudian dijadwalkan persidangannya pada pengadilan negeri setiap Rabu dan Jumat. "Semua ini dilakukan agar dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan," jelas Rofiq. Pihaknya berharap dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Pasuruan, TNI, Polri, dan satpol PP ditambah lagi adanya Tim Mobile Covid Hunter Pasuruan, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Marilah kita saatnya terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” tutup Rofiq. (rul/fer)
Kapolres Pasuruan Launching Tim Hunter Bersama Forkompimda
Kamis 17-09-2020,21:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,17:05 WIB
Maling Jebol Tembok Toko di Lowayu Gresik, Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Belasan Juta Rupiah
Terkini
Senin 27-07-2026,16:58 WIB
Aang Junaedy Resmi Pimpin Kadin Lamongan 2026-2031, Bupati Beri Dua Tantangan
Senin 27-07-2026,16:50 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan,Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Ubi Ungu
Senin 27-07-2026,16:44 WIB
Gagal Bobol Keyless, Maling NMAX di Pasuruan Dorong Motor Korban Pakai Trail
Senin 27-07-2026,16:34 WIB
Tekan Angka Lakalantas, Kasatlantas Magetan Kolaborasi Lintas Sektoral
Senin 27-07-2026,16:28 WIB