LUMAJANG Sebanyak 1001 surat suara dibakar oleh KPU Lumajang karena rusak, Selasa (16/4) pagi. Menurut Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, bila surat suara tersebut rusak karena beberapa sebab. "Ada 62 surat suara untuk presiden dan wakil presiden, untuk DPR RI ada 278 lembar, untuk DPD 80 lembar, untuk DPRD Provinsi 115 lembar, dan untuk DPRD kabupaten ada 464 lembar," papar Mudawiyah. Kerusakan tersebut kata Mudawiyah, dikarenakan tidak sesuai dengan ukuran, dan ada juga yang rusak akibat kehujanan. "Pemusnahan surat suara ini mesti dilakukan. Karena tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut Mudawiyah. Pada kegiatan pemusnahan, dihadiri dari unsur TNI, Polri, dishub, satpol PP, bakesbangpol, dan bawaslu. (tri/tyo)
KPU Lumajang Bakar 1001 Surat Suara Rusak
Selasa 16-04-2019,14:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Terkini
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB