Malang, memorandum.co.id - TC (31), warga Jalan Bagawanta Bari, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dan kos di Krian, Merjosari, Mojokerto, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dan ganja dalam jumlah yang cukup besar. Ia ditangkap di warung kopi Jalan Pandanwangi, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 21.30. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menerangkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dan langsung ditindaklanjuti. Barang bukti awal, sekitar 1 gram ganja yang kedapatan dibawa. "Tersangka ditangkap di warung kopi. Dari penangkapan itu, diamankan 1 gram sabu. Selanjutnya, dilakukan pengembangan. Hingga barang bukti 3,5 ons sabu dan 3,5 kg ganja. Barang haram tersebut didapatkan dari tempat kosnya," terang Kapolresta Malang Kota. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang masih DPO. Menurut pengakuannya, dalam setiap pengiriman, ia mendapatkan upah Rp 300-500 ribu. Selama mulai beroperasi sejak sekitar 3 bulan sebelumnya, ia sudah mendapatkan uang jutaan rupiah. "Pengakuannya, ia hanya mengantar kepada pemesan. Jadi, pengiriman kemana, berdasarkan perintah dari seseorang yang masih dalam pengejaran," lanjutnya. Sementara itu, Kasatreskoba AKP Anria Rosa Piliang mengaku terus melakukan pengejaran. "Kami terus mengejar DPO yang menyuplai barang kepada tersangka. Karena itu, tersangka kami berikan inisial dulu," terang kasatreskoba. (edr/fer)
Ngopi Bawa Sabu, Warga Pare Diringkus Satreskoba Polresta Makota
Kamis 17-09-2020,18:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,10:03 WIB
Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Bali United Berjalan Aman Kondusif
Sabtu 31-01-2026,09:13 WIB
Kisah Ayudya Parwitas: Berawal dari Ketidaksengajaan, Berakhir Jadi Model
Sabtu 31-01-2026,09:00 WIB
Bukan Lagi yang Dulu: Tak Punya Empati Lagi (3)
Sabtu 31-01-2026,08:49 WIB