Mojokerto, memorandum.co.id -Polres Mojokerto meluncurkan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19. Peluncuran ini untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pengendalian pandemi di wilayah setempat. Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Aleksander mengatakan, tujuan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan secara umum untuk penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta Perda Nomor2 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2020. "Kami mendorong masyarakat membiasakan diri untuk melaksanakan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," katanya halaman Polres usai meluncurkan mobil pemburu protokol kesehatan, Kamis,(17/9). Dony mengatakan, cara bertindak mobil pemburu ini dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian, kemudian melakukan tindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Untuk sanksi, tidak hanya diberikan kepada perseorangan tetapi juga pelaku usaha yang melanggar protokol Covid-19, sesuai Perbup 22/2020, dengan denda 25 ribu per orang, maksimal 500 ribu," katanya. Kata dia, pembentukan tim pemburu pelanggar protokol keshatan ini merupakan gabungan dari Polri/TNI, Satpol PP dan Juga Kejaksaan. Rencananya, Dua unit kendaraan Mobile Covid Hunter ini nantinya akan dipimpin oleh tim yang akan berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu para pelanggar protokol kesehatan di tengah masyarakat. "Kami harapkan dengan upaya ini masyarakat dapat menyadari dan semakin tertib, dan 3M menjadi pola hidup baru," katanya. Ia menjelaskan, selama ini, mulai bulan Agustus pihaknya sudah melaksanakan serangkaian kegiatan, untuk membuat warga di Kabupaten Mojokerto yang melanggar protokol kesehatan itu jera. Di antaranya memberikan sanksi sosial, seperti membersihkan fasilitas umum hingga pus up. Namun sanksi itu dibuat bahan ejekan. "Kami berhadap dengan penerapan sanksi denda dan pidana ini semoga warga Kabupaten Mojokerto patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan harapan virus COVID-19 di segera berakhir, dan Ini merupakan program Kapolda Jawa Timur sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(no/gus)
Polres Mojokerto Launching Mobil Pelanggar Protokol Kesehatan
Kamis 17-09-2020,17:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,17:08 WIB
Kasus DBD di Kelurahan Kartoharjo Nganjuk Terus Meningkat
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,12:50 WIB
Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya
Sabtu 17-01-2026,13:32 WIB
Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas
Terkini
Minggu 18-01-2026,09:33 WIB
Senator Lia Apresiasi Wajah Baru RS Menur, dari Modernisasi Khofifah hingga Jadi Tameng Mental Anak dari Gawai
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Minggu 18-01-2026,08:41 WIB
Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Polsek Lakarsantri Patroli Gabungan Skala Besar
Minggu 18-01-2026,07:40 WIB