Malang, Memorandum.co.id - Sembilan anggota Polsek Sukun mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (17/9/2020). Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam mengungkap kasus narkotika. Kasus yang sangat menjadi atensi pimpinan serta meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan kasus itu berhasil diamankan barang bukti 5,7 kg ganja. Selain itu, juga menangkap seorang tersangka narkotika. Penghargaan juga dimaksudkan untuk membangun, memperkuat harapan dan keinginan terutama dalam memotivasi para personil. Kesembilan anggota itu ialah Kompol Suyoto (Kapolsek Sukun), Iptu Ma'ruf SAP (Kanit Reskrim), Aiptu Eko Setyo Budi PS (Panit I Reskrim), Aiptu Lasmono (PS Panit II Reskrim). Selain itu, Aipda Musa Subana, Bripka Bagus Utoro, Bripka Randi Kusuma Affandi, Bripka Arif Fauzi dan Brigadir Sutanto. Kesemuanya adalah anggota Polsek Sukun. Selain anggota polisi, dua warga sipil yakni Indra Kurnia Wardana Satpam PT Tunas Artha Gardatama dan Riko Yurizal Maintenant PT Tunas Artha Gardatama. Keduanya dianggap berhasil menggagalkan pencurian dengan kekerasan di ATM Mandiri, Jl Kawi Kota Malang. "Kami mengapresiasi atas kinerja para anggota. Ini prestasi yang luar biasa. Mengingat, dalam kondisi pendemi virus Covid-19 ini, masih mengungkap kasus dengan barang bukti yang cukup besar," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (17/9/2020). Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, pimpinan selalu memberikan perhatian. "Penghargaan itu menjadi penyemangat dan motivasi bagi yang bersangkutan dan angota yang lain," terangnya. (edr)
Angota Polsek Sukun Terima Penghargaan Kapolresta Malang Kota
Kamis 17-09-2020,13:32 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :