Wanita Gresik Sewa Apartemen di Surabaya Timur untuk Bisnis Esek-esek

Kamis 17-09-2020,10:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bisnis esek-esek yang dijalankan Jessica Velyza Febe alias Cika (21) terhenti di balik jeruji besi. Wanita asal Puri Safira Regency, Gresik itu disergap tidak jauh dari kamar 2021 apartemen yang disewanya di kawasan Surabaya Timur, Rabu (9/9/2020) dini hari. Sebelum diamankan, Cika baru saja mempertemukan seorang wanita kepada pria hidung belang di kamar yang dihuninya. Sementara itu, di dalam kamar, seorang wanita berinisial TR sedang bersama pria hidung belang. "Kami sergap tersangka di depan kamar 2021 yang dihuninya. Di dalam, ada sepasang wanita dan pria yang sedang asyik berhubungan badan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (17/9/2020).(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait