Akhirnya, Malang Jejeg Sah Ikut Pilkada

Rabu 16-09-2020,18:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Akhirnya bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Malang jalur perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko mendaftarkan diri sebagai peserta PIlkada Kabupaten Malang 2020 ke KPU Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 15.30. Bapaslon dengan jargon 'Malang Jejeg' ini ikut dalam laga Pilkada Kabupaten Malang setelah dinyatakan lolos memenuhi syarat pencalonan dari jalur perseorangan. Mereka datang secara bersamaan dengan kendaraan masing-masing. Pendaftaran ini merupakan puncak perjuangan pertama yang dilalui Malang Jejeg setelah mampu memenuhi dukungan pencalonan sebagai bapaslon jalur perseorangan yang diisyaratkan PKPU sebanyak 6,5 persen dari DPT atau sebanyak 129.796 dukungan. "Alhamdulilah setelah dilakukan pleno perbaikan dukungan kedua, kami mendapatkan sebanyak 23.529 dari kekurangan sebanyak 14.701," kata Ketua Tim Hukum Malang Jejeg Sutopo Dewangga. Setelah pendaftaran ini, bapaslon akan melakukan tes kesehatan dan psikologi pada rumah sakit yang ditunjuk KPU seperti calon lainnya dan tahap selanjutnya akan menuju tahapan penetapan calon pada 23 September 2020. Dikatakan, sisa waktu tujuh hari hingga  22 September 2020 ini dirinya akan memenuhi seluruh berkas yang dibutuhkan. (kid/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait