Pekerja di Luar Stadion Gajayana Kehilangan Trafo dan Pemotong Besi

Selasa 15-09-2020,20:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Anton  Mahartono (52), warga Jalan  Bondoyudo, RT 05/RW 05, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolresta Malang Kota, Senin (14/9/2020). Dalam laporannya, Anton yang saat itu mengerjakan pagar dan lampu lapangan basket, di kawasan stadion luar Gajayana itu, mengaku kehilangan barang. Barang yang hilang adalah alat untuk bekerja di tempat tersebut. "Saya dapat pekerjaan perbaikan pagar dan lampu lapangan basket di stadion luar Gajayana. Hampir dua bulan saya kerjakan. Saat ini sudah selesai," terangnya, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota. Barang yang hilang itu, dua unit trafo untuk las listrik serta satu unit alat pemotong besi. Seperti biasa, barang  ditaruh di ruang ganti pakaian di dispora. Barang yang hilang baru diketahui, Rabu (2/9/2020), sekitar pukul 09.00. "Sudah saya tanyakan, tidak ada yang tahu. Akhirnya, saya lapor ke Polresta Malang Kota. Dalam laporan Polisi, tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1948 tentang KUHP pasal 363," terangnya. Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa pintu ruangan tempat ia menyimpan barang tersebut, tampak rusak. Ia berharap, setelah laporan, barang hilang bisa segera ditemukan. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait