Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran samping melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 di Jalan Dupak Rukun, Selasa (15/9/2020). Kegiatan ini, diikuti oleh 85 personel gabungan dari Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum ini memberlakuan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” tegas Ganis Setyaningrum. Dalam yustisi kali ini, berhasil menjaring 39 pelanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan. “Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” tandas Ganis. Ganis menambahkan, kegiatan serupa juga dilanjutkan di Jalan Demak, dan di seputaran Klenteng Mbah Ratu. Kali ini sebanyak 16 pelanggar diproses sidang di tempat dan didenda Rp 100 ribu. "Operasi yustisi ini selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, juga menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020," jelas dia. Ganis menegaskan, mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. "Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” pungkas Ganis. (rio/fer)
Operasi Yustisi Jaring 55 Pelanggar Prokes
Selasa 15-09-2020,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB