Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran samping melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 di Jalan Dupak Rukun, Selasa (15/9/2020). Kegiatan ini, diikuti oleh 85 personel gabungan dari Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum ini memberlakuan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” tegas Ganis Setyaningrum. Dalam yustisi kali ini, berhasil menjaring 39 pelanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan. “Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” tandas Ganis. Ganis menambahkan, kegiatan serupa juga dilanjutkan di Jalan Demak, dan di seputaran Klenteng Mbah Ratu. Kali ini sebanyak 16 pelanggar diproses sidang di tempat dan didenda Rp 100 ribu. "Operasi yustisi ini selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, juga menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020," jelas dia. Ganis menegaskan, mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. "Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” pungkas Ganis. (rio/fer)
Operasi Yustisi Jaring 55 Pelanggar Prokes
Selasa 15-09-2020,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,11:27 WIB
Harian Disway Gelar Groundbreaking Gedung Baru, Targetkan Kemajuan dan Kolaborasi Jangka Panjang
Kamis 04-06-2026,11:18 WIB
Mengenal Ana Rista, Diva Dangdut 'Body Pramugari' yang Sukses Taklukkan Panggung Jawa Timur
Kamis 04-06-2026,07:05 WIB
Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Berseragam Korpri Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Jalan Kusuma Bangsa
Kamis 04-06-2026,06:05 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran, DPRD Surabaya Dorong Kanal Aduan Khusus dan Kolam Retensi Jadi Hidran
Terkini
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,20:42 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (3): Bukan karena Menemukan Perempuan Lain
Kamis 04-06-2026,20:29 WIB
Perkuat Pertumbuhan Industri Kayu Nasional, Indowood Expo 2026 Dibuka di Surabaya
Kamis 04-06-2026,20:15 WIB