Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran samping melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 di Jalan Dupak Rukun, Selasa (15/9/2020). Kegiatan ini, diikuti oleh 85 personel gabungan dari Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum ini memberlakuan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” tegas Ganis Setyaningrum. Dalam yustisi kali ini, berhasil menjaring 39 pelanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan. “Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” tandas Ganis. Ganis menambahkan, kegiatan serupa juga dilanjutkan di Jalan Demak, dan di seputaran Klenteng Mbah Ratu. Kali ini sebanyak 16 pelanggar diproses sidang di tempat dan didenda Rp 100 ribu. "Operasi yustisi ini selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, juga menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020," jelas dia. Ganis menegaskan, mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. "Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” pungkas Ganis. (rio/fer)
Operasi Yustisi Jaring 55 Pelanggar Prokes
Selasa 15-09-2020,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,20:55 WIB
Kompol Siswanto Meninggal dalam Posisi Sujud di Mata Kolega dan Staf
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,21:15 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Angkat Suara Terkait Viral Camat Asemrowo
Terkini
Kamis 09-01-2025,18:48 WIB
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pangdam V/Brawijaya Dorong Perluasan Areal Tanam di Jember
Kamis 09-01-2025,18:40 WIB
Cegah Balap Liar di Pandaan, Tinggikan Pita Kejut Empat Titik
Kamis 09-01-2025,18:35 WIB
Inovasi Padi Organik Persembahan NU Kabupaten Pasuruan
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,17:41 WIB