Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran samping melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 di Jalan Dupak Rukun, Selasa (15/9/2020). Kegiatan ini, diikuti oleh 85 personel gabungan dari Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum ini memberlakuan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” tegas Ganis Setyaningrum. Dalam yustisi kali ini, berhasil menjaring 39 pelanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan. “Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” tandas Ganis. Ganis menambahkan, kegiatan serupa juga dilanjutkan di Jalan Demak, dan di seputaran Klenteng Mbah Ratu. Kali ini sebanyak 16 pelanggar diproses sidang di tempat dan didenda Rp 100 ribu. "Operasi yustisi ini selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, juga menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020," jelas dia. Ganis menegaskan, mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. "Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” pungkas Ganis. (rio/fer)
Operasi Yustisi Jaring 55 Pelanggar Prokes
Selasa 15-09-2020,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Terkini
Jumat 21-08-2026,12:34 WIB
29 Stand Ruko di Darmo Indah Dibongkar, Rokok Ilegal Ditemukan di Salah Satu Bangunan
Jumat 21-08-2026,12:28 WIB
Langgar Asusila, Kasun di Gresik Dipecat, Perangkat Desa Wanita Belum Buat Pengunduran Diri
Jumat 21-08-2026,11:32 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Personel Diajak Teladani Perjuangan Polisi Istimewa
Jumat 21-08-2026,11:27 WIB
Dekatkan Diri ke Warga, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 dan Imbau Kunci Ganda Antiseleksi Curanmor
Jumat 21-08-2026,11:23 WIB