Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan menghadirkan tiga terdakwa yang merupakan jaringan peredaran jutaan pil dobel l yang dilakukan ibu dan anak, Cristin Setiawan dan Johans, asal Jalan Gading Granding, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga terdakwa yang mendekam di Rutan Medaeng, yaitu Hendry Sutiono alias Along, Budiono, dan Virgiawan, menerangkan bahwa mereka mendapatkan upah dari setiap pengiriman pil dobel l. Seperti keterangan Virgiawan, yang mengaku tiga kali menerima barang dari Budiono. Saat itu, Virgiawan mengatakam bahwa sekali transaksi, dirinya menerima 15 dos. “Satu dos isinya 100 ribu pil dobel l. Jadi 15 dos sebanyak 1,5 juta butir pil dobel l,” jelasnya. Setelah barang diterima, lanjut Virgiawan lalu disimpannya di rumah. “Saya tinggal menunggu perintah dari Fandi,” jelasnya kepada jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan, Selasa (15/9). Ditanya JPU Suparlan, apakah barang yang dimaksud atas perintah Fandi itu, barang dari Budiono atau yang lain, Virgiawan tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” pungkas Virgiawan. Sementara Budiono membenarkan bahwa dirinya tiga kali per bulan mengirimkan barang kepada Virgiawan. “Barang dari Hengki. Saya tidak jual tapi kirim saja,” jelasnya. Budiono menambahkan, dirinya mendapat upah Rp 400 ribu per karton. “Sekali kirim 10-20 karton,” ujarnya. Budiono juga menjelaskan, bahwa dirinya sekitar 20 kali menerima barang dari Hendry. “Kurang lebih dua puluh kali,” pungkasnya. Sedangkan, Hendri mengakui bahwa semua barang itu diperolehnya dari Cristin Setiawan dan Johans. Ia memesan barang dengan cara menghubungi lewat telepon. “Yang saya hubungi Cristin. Kalau tidak ada, saya menunggu,” jelasnya. Lanjutnya, dia membeli satu kardus seharga Rp 22,5 juta. Dari sana, saya menjual kembali kepada Budiono. “Satu juta pil dobel l melalui ekspedisi di Surabaya untuk diambil Budiono,” pungkas Hendry. Atas keterangan ketiga terdakwa, Cristin Setiawan dan Johans membenarkannya. “Iya benar pak,” singkat kedua terdakwa. (fer/gus)
Ibu dan Anak Kompak Edarkan Jutaan Pil Dobel L
Selasa 15-09-2020,18:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Terkini
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Polsek Tandes Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Manukan Tama guna Jamin Kenyamanan Warga
Selasa 07-04-2026,08:51 WIB
Gejolak Global Picu Harga Plastik Meroket, Pemprov Jatim Bergerak Selamatkan UMKM
Selasa 07-04-2026,08:43 WIB
Dorong Penguatan Ekonomi, Kapolres Kediri Hadiri Penyerahan Truk Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 07-04-2026,08:27 WIB
Fraksi PKS DPRD Jatim Perkuat Sinergi Media
Selasa 07-04-2026,08:22 WIB