Tanggapi Demo Driver Angkutan Online, Machfud Arifin: Negara Harus Hadir

Selasa 15-09-2020,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Irjen Pol (purn) Machfud Arifin, Cawali Kota Surabaya mendorong aplikator, pekerja ojek online, dan pemerintah untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari aksi massa yang akan merugikan kepentingan umum lainnya. Sikap ini disampaikan mantan Kapolda Jatim ini menanggapi aksi demonstrasi ribuan driver angkutan online yang tergabung tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal), Selasa (15/9/2020). "Jangan sampai ada kebuntuan komunikasi antara perusahaan atau pemilik aplikator dengan pekerja gojek online. Di sini peran pemerintah harus hadir ikut memberikan solusi," terang Machfud Arifin. Dirinya menegaskan, untuk menyelesaikan masalah maka harus dikomunikasikan. Termasuk menuntaskan protes ribuan driver angkutan online yang melakukan aksi ke wilayah Kota Surabaya. Adapun tutuntan yang disuarakan para driver angkutan online tersebut meliputi jaminan jaring pengaman sosial untuk driver online, kurangi potongan aplikasi, standarisasi tarif untuk semua aplikasi, legalitas ojol R2 sesuai Pergub Jatim, jaminan keamanan driver online di seluruh wilayah Jatim, dan penuntasan kasus hukum penganiayaan driver online. Machfud mencontohkan, Pemerintah Kota Surabaya bisa membangun selter atau pangkalan gojek online seperti selter untuk pangkalan ojek. "Komunikasi yang tidak dilakukan akibatnya ribuan gojek online harus keleleran mencari penumpang," tutur dia. Machfud menambahkan, sudah seharusnya pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan komunitas gojek online maupun pengusaha aplikasi online. "Sehingga tata kelola bisa diatur. Bagaimana pekerja gojek online dapat rezeki, pengusaha aplikasi juga tidak rugi, sedang pemerintah juga bisa mengatur regulasi secara benar," tegas arek Surabaya asli ini serius. Secara konsep, lanjut Machfud Arifin, pemerintah harus duduk di tengah untuk mewadahi kepentingan pekerja gojek dan pemilik aplikator. Salah satuya bisa dikuatkan melalui peraturan daerah, Perwali atau peraturan bupati, mapun peraturan gubernur. "Kondisi pandemi Covid-19 semuanya terpukul. Untuk itu kebijakan pemerintah harus bisa mengayomi semuanya," tegas Machfud Arifin.(day)

Tags :
Kategori :

Terkait