Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dalam sidang lanjutan dugaan suap, Senin (14/9/2020). "Terdakwa terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP sesuai dakwaaan kedua. Menuntut terdakwa Saiful Ilah dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta," ujar JPU Arif Suhermanto. Apabila denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman penjara selama enam bulan. Diketahui, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan untuk memenangkan sejumlah proyek. Di antaranya proyek wisma atlet, Pasar Porong, pembangunan jalan Candi-Prasung, dan peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo. (fer/gus)
Jaksa Tuntut Saiful Ilah 4 Tahun Penjara
Senin 14-09-2020,17:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,19:42 WIB
Belum Memiliki IPAL, 22 SPPG di Kabupaten Malang Tutup Sementara
Jumat 05-06-2026,19:57 WIB
Tinjau SPMB di Ngawi, Gubernur Khofifah Pastikan Verifikasi Data Calon Siswa Berjalan Baik
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB
Wujudkan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen E-Sport
Jumat 05-06-2026,18:17 WIB
Harga Telur Anjlok, Emil Dardak Dorong ASN dan Program MBG Serap Produk Peternak
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:58 WIB
Polsek Tanggulangin Dampingi Gapoktan Randegan Jemur Hasil Panen Jagung
Sabtu 06-06-2026,16:43 WIB
Polsek Rungkut Sosialisasikan Call Center 110 dan Beri Imbauan Kamtibmas di Rungkut Kidul
Sabtu 06-06-2026,16:21 WIB
Petani Keluhkan Serangan Ulat Daun, Bhabinkamtibmas Cerme Bergerak Cepat Koordinasi dengan PPL
Sabtu 06-06-2026,15:59 WIB
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Terus Dorong Program Bidang Pangan hingga Energi
Sabtu 06-06-2026,15:22 WIB