Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah hukuman 4 tahun penjara dalam sidang lanjutan dugaan suap, Senin (14/9/2020). "Terdakwa terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP sesuai dakwaaan kedua. Menuntut terdakwa Saiful Ilah dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta," ujar JPU Arif Suhermanto. Apabila denda Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman penjara selama enam bulan. Diketahui, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya diadili atas dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga menerima suap dari dua pengusaha kontraktor, yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dengan tujuan untuk memenangkan sejumlah proyek. Di antaranya proyek wisma atlet, Pasar Porong, pembangunan jalan Candi-Prasung, dan peningkatan Jalan Karangpisang, Desa Pagerwojo. (fer/gus)
Jaksa Tuntut Saiful Ilah 4 Tahun Penjara
Senin 14-09-2020,17:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,08:47 WIB
Swalayan Terbang di Kabin Lion Air, Cara Penumpang Usir Jenuh Menuju Makkah
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Terkini
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,21:46 WIB
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Tertangkap Basah Kencan Romantis di Inggris
Senin 02-02-2026,21:37 WIB
Antara Prestasi dan Protes: Bad Bunny dan Billie Eilish Dominasi Grammy Awards 2026
Senin 02-02-2026,21:31 WIB
Pastikan Berdampak, Hasil Panen Lapas Malang Dibagikan ke Masyarakat
Senin 02-02-2026,21:27 WIB