Blitar, Memorandum.co.id -Jajaran Polres Kota Blitar menindaklanjuti instruksi dari pusat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, melalui kegiatan penegakan hukum berupa operasi yustisi penggunaan masker. Jawa Timur telah ada payung hukum yang digunakan, yaitu Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perda nomor 1 tahun 2019 dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan. "Kami laksanakan operasi yustisi baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Dengan mekanisme tipiring akan sesegera mungkin kita lakukan untuk mengefektifkan penindakan berupa denda. Yang mana dari perda tersebut provinsi juga memberikan petunjuk bisa dikenakan denda sampai dengan Rp 250 ribu bagi pelanggar perorangan. Dan untuk pelanggar pelaku usaha sampai dengan Rp 500 ribu," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. Dalam perda dan turunannya di kabupaten dan kota itu juga sudah diatur sanksi administrasi, jadi administrasi tersebut juga bisa dalam bentuk teguran lisan, teguran tertulis, serta kemudian penyitaan KTP. "Agar efektif, operasi yustisi ini kita akan fokus pada penegakan hukum, sehingga kesadaran masyarakat tetap terbangun. Selain kegian ini, kita juga terus adakan pembagian masker gratis, menghimbau, dan mulai sekarang kita tingkatkan dengan pemberlakuan penegakan hukum dalam operasi," lanjut Leonard. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Achmad Rochan, SH mengutarakan hal yang sama, "Tujuan kita agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku. Dan finalnya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar," pungkasnya.(pra/gus)
Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes di Kota Blitar
Senin 14-09-2020,17:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Terkini
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB