Blitar, Memorandum.co.id -Jajaran Polres Kota Blitar menindaklanjuti instruksi dari pusat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, melalui kegiatan penegakan hukum berupa operasi yustisi penggunaan masker. Jawa Timur telah ada payung hukum yang digunakan, yaitu Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perda nomor 1 tahun 2019 dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan. "Kami laksanakan operasi yustisi baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Dengan mekanisme tipiring akan sesegera mungkin kita lakukan untuk mengefektifkan penindakan berupa denda. Yang mana dari perda tersebut provinsi juga memberikan petunjuk bisa dikenakan denda sampai dengan Rp 250 ribu bagi pelanggar perorangan. Dan untuk pelanggar pelaku usaha sampai dengan Rp 500 ribu," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. Dalam perda dan turunannya di kabupaten dan kota itu juga sudah diatur sanksi administrasi, jadi administrasi tersebut juga bisa dalam bentuk teguran lisan, teguran tertulis, serta kemudian penyitaan KTP. "Agar efektif, operasi yustisi ini kita akan fokus pada penegakan hukum, sehingga kesadaran masyarakat tetap terbangun. Selain kegian ini, kita juga terus adakan pembagian masker gratis, menghimbau, dan mulai sekarang kita tingkatkan dengan pemberlakuan penegakan hukum dalam operasi," lanjut Leonard. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Achmad Rochan, SH mengutarakan hal yang sama, "Tujuan kita agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku. Dan finalnya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar," pungkasnya.(pra/gus)
Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes di Kota Blitar
Senin 14-09-2020,17:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,20:32 WIB
Presiden Prabowo Minta ASEAN Jadi Teladan Perdamaian Dunia di Tengah Konflik Global
Terkini
Sabtu 09-05-2026,14:36 WIB
Dandim Sumenep Kawal Penentuan Batas Lahan Yon TP 931/KJ
Sabtu 09-05-2026,14:12 WIB
Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Penduduk, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Pasrepan
Sabtu 09-05-2026,14:08 WIB
Hadir di Festival Egrang Ledokombo, Wamenkomdigi Dorong Keseimbangan Tradisi dan Teknologi
Sabtu 09-05-2026,13:55 WIB
Guru Ngaji di Genteng Surabaya Cabuli 7 Santri Laki-laki
Sabtu 09-05-2026,13:47 WIB