Blitar, Memorandum.co.id -Jajaran Polres Kota Blitar menindaklanjuti instruksi dari pusat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, melalui kegiatan penegakan hukum berupa operasi yustisi penggunaan masker. Jawa Timur telah ada payung hukum yang digunakan, yaitu Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perda nomor 1 tahun 2019 dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan. "Kami laksanakan operasi yustisi baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Dengan mekanisme tipiring akan sesegera mungkin kita lakukan untuk mengefektifkan penindakan berupa denda. Yang mana dari perda tersebut provinsi juga memberikan petunjuk bisa dikenakan denda sampai dengan Rp 250 ribu bagi pelanggar perorangan. Dan untuk pelanggar pelaku usaha sampai dengan Rp 500 ribu," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. Dalam perda dan turunannya di kabupaten dan kota itu juga sudah diatur sanksi administrasi, jadi administrasi tersebut juga bisa dalam bentuk teguran lisan, teguran tertulis, serta kemudian penyitaan KTP. "Agar efektif, operasi yustisi ini kita akan fokus pada penegakan hukum, sehingga kesadaran masyarakat tetap terbangun. Selain kegian ini, kita juga terus adakan pembagian masker gratis, menghimbau, dan mulai sekarang kita tingkatkan dengan pemberlakuan penegakan hukum dalam operasi," lanjut Leonard. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Achmad Rochan, SH mengutarakan hal yang sama, "Tujuan kita agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku. Dan finalnya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Blitar," pungkasnya.(pra/gus)
Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes di Kota Blitar
Senin 14-09-2020,17:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB
Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman di Babak Pertama FIFA Matchday 2026
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB