Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kerja keras anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk mengungkap pelaku pembunuhan purnawirawan Polri di Porong membuahkan hasil. Dalam waktu tak lebih dari 6 jam, pelaku berinisial HP, warga Bringin, Porong yang membunuh korban YS purnawiraan Polri yang tinggal di Desa Juwet Kenongo berhasil ditangkap. Pelaku HP yang diamankan ternyata masih keponakan korban YS. Pelaku bisa masuk ke rumah korban karena pelaku terbiasa berada di rumah korban. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra membenarkan pelaku sudah ditangkap. Setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. "Dugaan pelaku pembunuhan sudah tertangkap. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo," katanya, Senin (14/9/2020). Dia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya menyelidiki motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku. "Pelaku mengaku kesal atau tidak terima dituduh mencuri uang korban," ungkapnya. Dalam kasus ini, di TKP anggota Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo menyita sejenis kayu balok berukuran sekitar 70 cm. Kayu tersebut dibawa petugas dari dalam rumah korban dengan dibungkus menggunakan plastik.(ags/jok)
Pembunuh Purnawirawan Polri di Porong Ternyata Keponakan Sendiri
Senin 14-09-2020,12:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :