Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Senin (14/9/2020) dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan sebelumnya, Saiful Ilah diduga menerima uang Rp 350 juta dari kontraktor yang memenangkan tender di Sidoarjo. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap dengan tuntutannya. Namun, hingga saat ini sidang belum digelar karena JPU KPK belum datang. "Jaksanya belum datang," singkat Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, selain Saiful Ilah, tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, juga akan mendengarkan tuntutan. (fer)
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Saiful Ilah
Senin 14-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,16:39 WIB
BNPB: 94 Korban Meninggal Saat Pengungsian Mayoritas Lansia dengan Penyakit Kronis
Kamis 17-09-2026,20:22 WIB
Kecelakaan Maut di Jember, Fortuner Dihantam KA Ijen Ekspres hingga Terseret 2 Kilometer
Kamis 17-09-2026,15:38 WIB
Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur
Kamis 17-09-2026,15:21 WIB
Petani Tembakau Jombang Sumringah, Harga Rajangan Tembus Rp50 Ribu
Kamis 17-09-2026,16:44 WIB
Gagal Curi Motor Kurir Paket, Pemuda Nyamplungan Surabaya Dihajar Warga
Terkini
Jumat 18-09-2026,11:47 WIB
Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Wiyung Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Jumat 18-09-2026,11:12 WIB
Polsek Buduran Gelar Cangkrukan Kamtibmas, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Jumat 18-09-2026,11:04 WIB
Bhabinkamtibmas Sine Monitoring Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 18-09-2026,10:51 WIB