Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Senin (14/9/2020) dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan sebelumnya, Saiful Ilah diduga menerima uang Rp 350 juta dari kontraktor yang memenangkan tender di Sidoarjo. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap dengan tuntutannya. Namun, hingga saat ini sidang belum digelar karena JPU KPK belum datang. "Jaksanya belum datang," singkat Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, selain Saiful Ilah, tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, juga akan mendengarkan tuntutan. (fer)
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Saiful Ilah
Senin 14-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,07:15 WIB
Infantino Bela Harga Tiket Piala Dunia Selangit, Kursi Final Dijual Rp37 Miliar Jadi Sorotan
Kamis 07-05-2026,07:10 WIB
Amad Diallo Bela Carrick, Ruang Ganti MU Ingin Sang Legenda Bertahan Musim Depan
Kamis 07-05-2026,06:41 WIB
Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg Kediri, Polisi Ingatkan Risiko Keselamatan
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB