Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Senin (14/9/2020) dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan sebelumnya, Saiful Ilah diduga menerima uang Rp 350 juta dari kontraktor yang memenangkan tender di Sidoarjo. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap dengan tuntutannya. Namun, hingga saat ini sidang belum digelar karena JPU KPK belum datang. "Jaksanya belum datang," singkat Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, selain Saiful Ilah, tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, juga akan mendengarkan tuntutan. (fer)
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Saiful Ilah
Senin 14-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,17:33 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,16:59 WIB
Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Minggu 15-03-2026,16:18 WIB
454 Toilet dan 478 Sekolah Diperbaiki, Pemerintah Percepat Perbaikan Pendidikan di Daerah Transmigrasi
Minggu 15-03-2026,18:05 WIB
Kapolri Tinjau Pos Pelayanan Lebaran di Terminal Purabaya Bungurasih
Terkini
Senin 16-03-2026,14:27 WIB
Polres Ngawi Bersama Kemenag Siapkan 7 Masjid Ramah Pemudik Saat Operasi Ketupat Semeru 2026
Senin 16-03-2026,14:23 WIB
Korban Angin Puting Beliung Sedati Dapat Bantuan Pemkab Sidoarjo
Senin 16-03-2026,14:19 WIB
Jamin Keamanan Pemudik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terjunkan 385 Personel Gabungan
Senin 16-03-2026,14:10 WIB
Khofifah: Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Bukan Sekadar Bisnis
Senin 16-03-2026,14:07 WIB