Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Senin (14/9/2020) dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan sebelumnya, Saiful Ilah diduga menerima uang Rp 350 juta dari kontraktor yang memenangkan tender di Sidoarjo. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap dengan tuntutannya. Namun, hingga saat ini sidang belum digelar karena JPU KPK belum datang. "Jaksanya belum datang," singkat Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, selain Saiful Ilah, tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, juga akan mendengarkan tuntutan. (fer)
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Saiful Ilah
Senin 14-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Terkini
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB