Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, Senin (14/9/2020) dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan sebelumnya, Saiful Ilah diduga menerima uang Rp 350 juta dari kontraktor yang memenangkan tender di Sidoarjo. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap dengan tuntutannya. Namun, hingga saat ini sidang belum digelar karena JPU KPK belum datang. "Jaksanya belum datang," singkat Eko, petugas keamanan Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara itu, selain Saiful Ilah, tiga pejabat Pemkab Sidoarjo yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, juga akan mendengarkan tuntutan. (fer)
Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut Saiful Ilah
Senin 14-09-2020,11:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,16:11 WIB
ASN Pemkot Pasuruan Tak Ada WFH, Jumat Tetap Masuk Tanpa Mobil
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:18 WIB
Resmi Dikukuhkan, Satops Patnal Jatim Siap Hadirkan Lapas yang Lebih Bersih dan Profesional
Kamis 09-04-2026,08:59 WIB
ITS Kembangkan BBM dari Sawit, Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,08:40 WIB
Clash of Legends 2026 di GBK: Barcelona Legends vs World Legends Hadirkan Del Piero hingga Kluivert
Kamis 09-04-2026,08:30 WIB