SIDOARJO -Diduga kuat pemakai sabu dan menjualnya, pasangan suami istri (pasutri), ngekos di wilayah Tebel Barat RT 03 RW 02, Kecamatan Gedangan, berurusan dengan pihak berwajib. Setelah diperiksa dan terbukti, mereka langsung dijebloskan tahanan mapolsek. Pasutri yang diamankan anggota Reskrim Polsek Gedangan itu adalah Vichal Bambang Sulistika (37), warga Jalan Ngingas Barat Desa Krian, Kecamatan Krian, dan Lisa Mardianah Lasut (36), warga Jalan Pulo Wonokromo Wetan, Surabaya. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa alat bukti. Di antaranya, 2 plastik klip berisi sabu, masing-masing seberat 0,71 dan 0,34 gram, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 450 ribu, seperangkat alat isap sabu, dan 2 unit HP. Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, pasutri ini tidak bisa mengelak saat polisi mendatanginya. Sebab, di kamar kos mereka ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan seperangkat alat isapnya. "Dengan barang bukti awal yang cukup, keduanya dibawa ke mapolsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Supratman, Minggu (14/4). Supratman menerangkan, pengungkapan ini bermula ketika anggota reskrim melaksanakan patroli street crime hingga mendapat informasi bahwa ada seseorang hendak mengonsumsi sabu di kos-kosan Desa Tebel, Gedangan. "Laporan itu kita tindak lanjuti dan anggota segera melakukan pengintaian di lokasi dimaksud," terang dia. Masih kata Supratman, saat petugas melakukan penyelidikan, terlihat seorang pria dan perempuan dengan gelagat mencurigakan masuk ke kos-kosan. Setelah dihampiri, ternyata keduanya sedang menyiapkan alat untuk mengonsumsi narkoba. Pasutri tersebut langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan sejumlah barang bukti. “Kami masih mengembangkan kasusnya untuk memburu orang yang menyuplai sabu tersebut. Sementara, keterangan kedua tersangka masih datar-datar saja dan belum mengakui dari mana narkoba didapatkan,” pungkas Supratman. (med/jok/nov)
Pasutri Tebel Nyabu di Kos-kosan
Senin 15-04-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,19:04 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api 2025 mulai 1 Februari 2025
Selasa 14-01-2025,18:11 WIB
Gangguan Sistem AHU Kemenkumham Hambat Proses Legalitas Bisnis, Harus Ada Perbaikan Secepatnya
Rabu 15-01-2025,07:50 WIB
Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rabu 15-01-2025,09:08 WIB
Ritual Pedang Pora, AKBP Hendro Sukmono Resmi Jabat Kapolres Bangkalan
Selasa 14-01-2025,17:46 WIB
Sertijab Kapolres Gresik, Tongkat Komando AKBP Arief Kurniawan Beralih ke AKBP Rovan Richard Mahenu
Terkini
Rabu 15-01-2025,16:53 WIB
Dikepung Puluhan Massa, Dua Pria Babak Belur Usai Tepergok Curi Motor Karyawan Minimarket
Rabu 15-01-2025,16:26 WIB
Pertamina Ancam Tindak Tegas Pangkalan, Agen dan Penyalur Gas LPG Nakal
Rabu 15-01-2025,16:15 WIB
Polres Lumajang Edukasi Siswa MTs Tentang Bullying dan Kenakalan Remaja
Rabu 15-01-2025,16:06 WIB
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Cek Kendaraan Dinas Guna Menunjang Kinerja Anggota
Rabu 15-01-2025,16:00 WIB