SIDOARJO -Diduga kuat pemakai sabu dan menjualnya, pasangan suami istri (pasutri), ngekos di wilayah Tebel Barat RT 03 RW 02, Kecamatan Gedangan, berurusan dengan pihak berwajib. Setelah diperiksa dan terbukti, mereka langsung dijebloskan tahanan mapolsek. Pasutri yang diamankan anggota Reskrim Polsek Gedangan itu adalah Vichal Bambang Sulistika (37), warga Jalan Ngingas Barat Desa Krian, Kecamatan Krian, dan Lisa Mardianah Lasut (36), warga Jalan Pulo Wonokromo Wetan, Surabaya. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa alat bukti. Di antaranya, 2 plastik klip berisi sabu, masing-masing seberat 0,71 dan 0,34 gram, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 450 ribu, seperangkat alat isap sabu, dan 2 unit HP. Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, pasutri ini tidak bisa mengelak saat polisi mendatanginya. Sebab, di kamar kos mereka ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan seperangkat alat isapnya. "Dengan barang bukti awal yang cukup, keduanya dibawa ke mapolsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Supratman, Minggu (14/4). Supratman menerangkan, pengungkapan ini bermula ketika anggota reskrim melaksanakan patroli street crime hingga mendapat informasi bahwa ada seseorang hendak mengonsumsi sabu di kos-kosan Desa Tebel, Gedangan. "Laporan itu kita tindak lanjuti dan anggota segera melakukan pengintaian di lokasi dimaksud," terang dia. Masih kata Supratman, saat petugas melakukan penyelidikan, terlihat seorang pria dan perempuan dengan gelagat mencurigakan masuk ke kos-kosan. Setelah dihampiri, ternyata keduanya sedang menyiapkan alat untuk mengonsumsi narkoba. Pasutri tersebut langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan sejumlah barang bukti. “Kami masih mengembangkan kasusnya untuk memburu orang yang menyuplai sabu tersebut. Sementara, keterangan kedua tersangka masih datar-datar saja dan belum mengakui dari mana narkoba didapatkan,” pungkas Supratman. (med/jok/nov)
Pasutri Tebel Nyabu di Kos-kosan
Senin 15-04-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,16:50 WIB
Grandmaster Knight of the Favonius Hadir di Teyvat: Profil Lengkap, Skill, Lore, dan Review Gameplay Karakter
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Terkini
Rabu 25-02-2026,15:42 WIB
Toko Sembako di Mojosari Dibobol Maling Bersarung, Terekam CCTV Saat Sahur
Rabu 25-02-2026,15:39 WIB
Pekan Panutan PBB-P2 2026, Mas Adi Ajak ASN Jadi Teladan Kepatuhan Bayar Pajak
Rabu 25-02-2026,15:36 WIB
Dua Pengedar Sabu Asal Malang Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota
Rabu 25-02-2026,15:29 WIB
Program Mudik Gratis 2026, Pemkab Gresik Siapkan Kuota 750 Peserta
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB