Sidoarjo, Memorandum.co.id - “NU itu tidak kemana-mana, tetapi orang-orangnya ada dimana-mana. Termasuk dalam urusan politik. Bukan cuma di PKB, di PAN ada orang NU, di Golkar, Gerindra dan PDIP dan parpol lainnya juga ada NU. Jadi masalah surat itu nggak usah dimanai macam-macam.“ Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Sidoarjo, Akhmad Khoiri terkait surat pelarangan penggunaan aset PC NU di kota delta untuk kegiatan pencalonan, penyambutan dan penerimaan serta kegiatan sejenisnya terkait kandidat dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Sidoarjo. Aset yang dimaksudkan dalam surat bernomor 641/PC/A-1/I-10/IX/2020 itu diantaranya adalah kantor PC NU yang selama ini juga salah satu ruangannya digunakan sebagai sekretariat DPC PKB Sidoarjo. Selain itu larangan tersebut juga berlaku pada seluruh kantor sekretariat perangkat atau lembaga, Badan Otonom dan Badan Khusus di semua tingkatan. Khoiri menambahkan bahwa pelarangan itu berawal dari surat Pengurus Wilayah NU Jatim. “Jadi PC NU Sidoarjo hanya meneruskan saja. Semua daerah aturannya sama,” kata mantan anggota KPU Sidoarjo tersebut. Terkait Pilkada, menurutnya NU tidak membatasi anggotanya untuk berkontestasi atau mendukung pasangan calon yang diusung oleh parpol manapun. “NU itu Rahmatan Lil Alamin, jadi dalam konteks ini ya untuk semua parpol. Silahkan mau mendukung siapa saja, itu pilihan masing-masing pribadi,” imbuh Khoiri lagi. Lebih lanjut dikatakannya, secara historis NU merupakan lembaga yang melahirkan PKB. Namun ormas Islam terbesar di Indonesia itu tetap akan menjaga khittahnya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang netral dalam percaturan politik praktis, baik di tingkat nasional maupun lokal. “Sekali lagi, surat ini jangan dimaknai macam-macam. PC NU Sidoarjo sebagai lembaga tetap netral dalam urusan Pilkada. Soal orangnya terserah, silahkan pilih sendiri-sendiri. Gitu ya,” pungkas Khoiri, Minggu (13/9/2020).(lud/jok/gus)
Wakil Ketua PCNU Sidoarjo: NU Tetap Netral, Soal Orangnya Terserah
Minggu 13-09-2020,11:27 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :