Kediri, memorandum.co.id - Kedapatan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L, pekerja serabutan asal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bernama Singgih Prasetyo (23) ditangkap polisi. Tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota di pinggir jalan Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngablak ada peredaran obat keras. "Atas dasar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya. Pada Jumat malam kemarin petugas berhasil mengamankan tersangka karena kedapatan mengedarkan pil LL," terang AKP Kamsudi, Sabtu (12/9/2020). Dari tangan tersangka, lanjut Kamsudi, polisi menemukan 229 butir pil LL, 1 unit HP merk Advan warna hitam, dan 1 bungkus rokok. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota," jelas Kamsudi. Menurutnya, tersangka terancam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (mis/mad)
Pengedar LL Tiron Dijebloskan Penjara
Sabtu 12-09-2020,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,06:00 WIB
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sopir Truk Pasir: Berhenti Ada Orang Nyeberang Ditabrak Belakang
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Terkini
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB
KNPI Jombang Perkuat Sinergi dengan Polres Cegah Kenakalan Remaja
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,21:56 WIB
Nestlé Indonesia Implementasikan Closed-Barn dan Serahkan 90 Sapi Perah kepada Tiga Koperasi di Jatim
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Selasa 21-07-2026,21:05 WIB