Kediri, memorandum.co.id - Kedapatan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L, pekerja serabutan asal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bernama Singgih Prasetyo (23) ditangkap polisi. Tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota di pinggir jalan Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngablak ada peredaran obat keras. "Atas dasar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya. Pada Jumat malam kemarin petugas berhasil mengamankan tersangka karena kedapatan mengedarkan pil LL," terang AKP Kamsudi, Sabtu (12/9/2020). Dari tangan tersangka, lanjut Kamsudi, polisi menemukan 229 butir pil LL, 1 unit HP merk Advan warna hitam, dan 1 bungkus rokok. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota," jelas Kamsudi. Menurutnya, tersangka terancam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (mis/mad)
Pengedar LL Tiron Dijebloskan Penjara
Sabtu 12-09-2020,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Senin 29-12-2025,18:09 WIB
Proyek Molor, Dua Rekanan DSDABM Surabaya Kena Blacklist
Senin 29-12-2025,19:04 WIB
Ratusan Event 2025 Perkuat Surabaya sebagai Kota Wisata dan Budaya
Senin 29-12-2025,22:18 WIB
Crime Clearance Turun, Satreskoba Capai 100 Persen dalam Kinerja Polres Jember 2025
Terkini
Selasa 30-12-2025,17:34 WIB
Memori Banding Siap Disidangkan, Ketua Umum PB IKA PMII Slamet Ariyadi: Kemenkum Mengobok-obok IKA PMII?
Selasa 30-12-2025,17:24 WIB
Malam Tahun Baru 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan di 12 Titik
Selasa 30-12-2025,17:19 WIB
Polres Pasuruan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan
Selasa 30-12-2025,17:11 WIB
Anak Penderita Atresia Bilier di Gresik Kesulitan Akses UHC, Pemkab Beri Pendampingan
Selasa 30-12-2025,17:04 WIB