Kediri, memorandum.co.id - Kedapatan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L, pekerja serabutan asal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bernama Singgih Prasetyo (23) ditangkap polisi. Tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota di pinggir jalan Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ngablak ada peredaran obat keras. "Atas dasar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya. Pada Jumat malam kemarin petugas berhasil mengamankan tersangka karena kedapatan mengedarkan pil LL," terang AKP Kamsudi, Sabtu (12/9/2020). Dari tangan tersangka, lanjut Kamsudi, polisi menemukan 229 butir pil LL, 1 unit HP merk Advan warna hitam, dan 1 bungkus rokok. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota," jelas Kamsudi. Menurutnya, tersangka terancam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (mis/mad)
Pengedar LL Tiron Dijebloskan Penjara
Sabtu 12-09-2020,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB