Antisipasi Curanmor, Polisi Pernah Luncurkan Speed Dial Alarm

Sabtu 12-09-2020,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak ketika masih dijabat Kapolres Anom Wibowo, pernah meluncurkan sistem keamanan bernama speed dial alarm untuk mengantisipasi kejahatan di wilayahnya. Speed dial alarm adalah sinyal antirampok yang dipasang di SPBU, toko emas, minimarket, kantor money changer, dan sejumlah tempat rawan kejahatan. Penggunaan speed dial alarm ini peralatannya lebih murah dari panic button, yang biasanya ada di kantor bank. Alat ini untuk penggunaannya tidak dipungut biaya apapun. Cara yang dipakai adalah para pegawai diharapkan mengirimkan nama toko berikut alamatnya. Kemudian data tersebut akan tersimpan di server Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ada kejadian atau pengunjung toko yang berperilaku mencurigakan hingga ada pegawai sudah dalam keadaan terdesak, bisa langsung memencet 1 tombol di HP-nya yang sudah diprogram oleh petugas information technology (IT). Setelah itu, secara otomatis, monitor di SPKT Polres Tanjung Perak akan mengeluarkan suara sirine sekaligus di layar kaca monitor menunjukkan nama dan alamat toko yang dalam keadaan bahaya tersebut. Selanjutnya petugas SPKT langsung memerintahkan anggota dan pos polisi terdekat untuk segera mendatangi di lokasi. Speed dial alarm ini hanya membutuhkan modem internet dan hardisk eksternal untuk menyimpan nomor-nomor HP milik warga. Sistem kerjanya pun simpel, masyarakat hanya diminta memberikan nama dan alamat melalui SMS, untuk disimpan di server. Ketika Memorandum mengecek ke ruang SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, seorang petugas mengatakan saat ini speed dial alarm tidak digunakan lagi karena sudah berganti pimpinan. Pria berkaca mata tersebut, juga mengungkapkan dulu memang ada speed dial alarm yang terkoneksi di seluruh ruangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak hanya di ruang SPKT, melainkan juga ruangan reskrim, intelkam, satsabhara, dan satlantas. "Ada sirine yang terpasang di ruang SPKT. Begitu ada laporan, sirine tersebut langsung berbunyi di seluruh ruangan dan langsung direspons petugas piket," terang petugas SPKT yang tidak mau namanya dikorankan. Selain itu, saat ini kecanggihan teknologi sudah menjadi satu melalui command center dan terkoneksi semuanya di mal pelayanan publik di gedung Siola. Jika ada kejadian di wilayahnya masing-masing, secepatnya direspons petugas yang piket. "Selain itu, sekarang banyak aplikasi semacam speed dial di kepolisian, semisal aplikasi Jogo Suroboyo," kata dia. Pantauan Memorandum.co.id, di sejumlah minimarket di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak memakai sistem keamanan speed dial melainkan hanya memasang CCTV saja. Hal itu diungkap Syarifah, seorang karyawan minimarket di Jalan Sultan Iskandar Muda. "Tidak ada sirine tombol bahaya hanya pakai CCTV," kata Syarifah. Senada dengan Syarifah, Indah, karyawan minimarket di Jalan KH Mas Mansyur, tempatnya juga tidak dilengkapi tombol sirine bahaya yang terkoneksi dengan mapolsek terdekat jika ada kejahatan. "Biasanya kalau ada kejahatan hanya mengandalkan rekaman CCTV atau menghubungi petugas kepolisian," tandasnya. (rio/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait