Gresik, memorandum.co.id - Sempat disebut-sebut sebagai dalang kasus pengeroyokan di kompleks Perumahan ABR beberapa waktu lalu, Effendi atau biasa disapa Haji Pendi angkat bicara, Rabu (9/9/2020). Ia menyebut laporan yang disampaikan Abdullah, kuasa hukum Mahmud Ali (44) dan Fahrul Rozi (39), semuanya bohong dan rekayasa. "Saya sudah berinisiatif datang ke polres untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Semua data dan kronologinya sudah saya sampaikan kepPolres,'" kata pria yang juga bendahara LBH NU Gresik itu. Haji Pendi itu tidak mau berpolemik dengan persoalan tersebut. Dengan tegas ia menyebut tuduhan tersebut tidak benar. "Yang jelas, apa yang disampaikan itu semua bohong dan rekayasa," ujar mantan DPRD Gresik itu. Seperti yang pernah diberitakan pada Sabtu (5/9/2020) sekitar jam 19.30 Mahmud Ali dan Fahrul Rozi mengalami insiden pengeroyokan oleh orang tidak dikenal di depan area Perumahan ABR. Saat itu mereka hendak membeli jus yang berada di area depan perumahan. Saat perjalanan pulang, tiba-tiba mereka dihadang orang tidak dikenal yang langsung menghajar keduanya. Keduanya dianiaya secara terpisah, ada yang ditarik ke depan dan satunya ditarik ke belakang. Akibatnya baju yang dikenakan Ali robek. (and/har/fer)
Dituding Dalang Pengeroyokan di depan Perumahan ABR, Haji Pendi: Itu Tidak Benar
Rabu 09-09-2020,18:46 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :