Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan satu minivan berisi 360 botol 1,5 liter ciu di Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru. Dalam upaya tersebut, lima anggota Satreskrim Polres Tulungagung harus berjibaku dengan dua tersangka, sebelum akhirnya berhasil mengamankannya. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya dua tersangka yakni Fendi dan Irvan bisa diamankan beserta barang bukti. "Jadi memang kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian kita kembangkan, dan berhasil mengungkap kasus ini," ujarnya. Pandia menjelaskan, 360 botol ciu dalam botol air ukuran 1,5 liter tersebut dibawa tersangka dari Sukoharjo Solo menuju ke Tulungagung untuk diedarkan. Namun, tersangka belum memberikan kejelasan mengenai omzet serta keuntungannya dalam bisnis itu. "Ciunya dari Solo, pengakuannya sudah tiga kali mengirimkan ciu dari Solo ke Tulungagung," ungkap dia. Pandia menjanjikan bakal terus mengembangkan temuan ini, sehingga bisa terbongkar jaringannya di Tulungagung. Sementara Kasatreskrim AKP Ardyan Yudho mengatakan, dalam upaya penangkapan ini, lima anggotanya sudah membuntuti mobil tersangka sejak masuk ke wilayah Tulungagung dari arah Trenggalek. "Begitu masuk ke Tulungagung langsung kita buntuti, dengan mobil dan motor," ucapnya. Anggotanya yang menggunakan mobil dan motor langsung memetakan potensi penghadangan agar tersangka bisa ditangkap. Namun, sesampainya di lokasi lalu lintas ramai di Simpang Empat Mangunsari Tulungagung, tersangka berusaha menabrak petugas yang menghalaunya. Pengejaran terus dilakukan hingga mobil tersangka mengarah ke pinggir kali Desa Mangunsari. Saat kondisinya memungkinkan, sekali lagi polisi berusaha mencegat tersangka. Namun tersangka nekat hingga berusaha menabrak anggota polisi. "Anggota kita sampai ditabrak itu, kemudian di pinggir sungai itu kan ada tempat sampah, nah kita pepet di situ tapi bisa lolos lagi sampai anggota hampir masuk ke sungai. Kita berikan tembakan peringatan tidak digubris," jelasnya. Tersangka yang berusaha kembali ke jalan raya akhirnya diamankan di sebelah timur Jembatan Plengkung. Yudho menyebut polisi terpaksa menembak ban bagian belakang dan depan mobil tersangka, sehingga bisa dihentikan. "Iya kita tembak bannya, bagian depan satu, belakang satu," terangnya. Yudho menegaskan, usai dihentikan oleh petugas, tersangka masih sempat memberikan perlawanan namun bisa dilumpuhkan oleh petugas. Di hadapan awak media, tersangka Ferdi yang mengaku sebagai sopir bangunan ini tak banyak memberikan jawaban. Tersangka juga tidak menjelaskan kepada siapa barang tersebut akan dikirimkan. (fir/mad/fer)
Tim Macan Agung Sergap Kurir Ratusan Ciu
Selasa 08-09-2020,20:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Terkini
Minggu 26-07-2026,11:04 WIB
Atlet Sidoarjo Peraih Juara Porkab Terima Reward dari Pemkab
Minggu 26-07-2026,10:58 WIB
Turun ke Lahan Jagung, Polsek Tempursari Dukung Ketahanan Pangan dengan Dampingi Petani
Minggu 26-07-2026,10:53 WIB
Pria 57 Tahun Bobol Kotak Amal Musala Desa Jeli, Gagal Lari Berujung di Rumah Sakit
Minggu 26-07-2026,10:48 WIB
Hiphop Anak Indo Cari Rapper Cilik Terbaik lewat Pameran Memorandum Haji dan Umrah Expo 2026
Minggu 26-07-2026,10:08 WIB