Malang, memorandum,co.id - Peserta didik SMA/SMK dan SLB baik negeri maupun swasta serta pendidik, telah dibagikan kuota gratis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Begitu pula untuk siswa SD dan SMP. Lantas bagaimana dengan peserta didik madrasah?
Telah diberitakan sebelumnya, jika Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyinggung Kementerian Agama (Kemenag) agar meniru keberhasilan Kemendikbud dalam rangka menyediakan subsidi kuota internet untuk peserta didik dan pendidik di madrasah, serta mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Menanggapi itu, saat dikonfirmasi oleh Memorandum.co.id, Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta'in menyampaikan jika belum ada program tersebut untuk madrasah. “Di Kemenag hingga saat ini masih belum ada petunjuk teknis terkait kuota daring untuk siswa madrasah,” jelasnya singkat saat dihubungi via telepon, Selasa (8/9/2020).
Padahal, jumlah peserta didik Kemenag terbilang cukup besar, terlebih mereka juga membutuhkan kuota internet untuk proses pembelajaran di rumah. “Kami sedang menunggu petunjuk tersebut dari Kementerian Agama Pusat. Sementara itu mbak yang bisa saya sampaikan,” terangnya.
Senada disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno. Ia menyampaikan jika belum ada program tersebut untuk madrasah di Kota Malang. “Maaf ya mbak di madrasah belum ada kuota gratis itu. Dan tetap kami menunggu informasi dari pusat,” tandasnya. (lis/ari/gus)