Malang, memorandum.co.id - Sejumlah pemotor yang melintas di fly over Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, terjaring penertiban Satlantas Polresta Malang Kota, Senin (7/9/2020). Akibatnya, para pemotor ini ditilang karena melanggar rambu-rambu larangan melintas di jembatan layang tersebut. Selain pelanggaran kasat mata, kelengkapan surat kendaraan juga diperiksa. "Operasi ini untuk menindak pelanggar rambu-rambu jembatan layang (fly over, red). Sekitar 45 pengendara motor, hanya dalam waktu satu jam terkena tilang," terang Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution di lokasi. Menurut Ramadhan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, diberikan dua pasal berbeda di surat tilangnya. Yakni pasal pelanggaran rambu lalu lintas dan pasal 281 UU LLAJ (tidak membawa SIM). "Yang bawa kelengkapan surat-surat, tetap ditilang. Karena mereka melanggar rambu-rambu lalu lintas. Yang paling banyak, tidak membawa SIM. Yang tidak membara surat, terkena dua pelanggaran," jelasnya. Selain kasatlantas, didampingi para perwira di satuan lalu lintas. Mereka itu, Wakasatlantas AKP Bayu Halim, Kanitregident AKP Bayu, dan beberapa kasubnit. Bahkan, juga melibatkan polwan. Dari pantauan di lapangan, para pelanggar melarikan diri dengan cara putar balik ke arah berlawanan saat di fly over. Itu dilakukan saat mengetahui ada petugas di ujung jembatan. Hal itu tentu sangat membahayakan, bagi diri sendiri dan pengendara lain. "Kami imbau kepada masyarakat, laksanakan etika berkendaraan dengan baik. Taatilah rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," pungkasnya. Sementara itu, salah seorang pengendara roda dua, Usman (53) mengaku melintasi fly over karena dirinya sedang terburu buru. Mengingat jika lewat bawah, terkena lampu merah. "Saya buru-buru, makanya lewat atas (fly over, red)," katanya. (edr/fer)
Satlantas Polresta Makota Tindak Tegas Pelanggar Rambu Fly Over
Senin 07-09-2020,21:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB