Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung menggerebekk rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur XX. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil menangkap tiga pria yang sedang asyik pesta sabu-sabu. Mereka adalah Mas'udi (33), pemilik kamar kos, Rivo Gerhard (38), warga Jalan Simo Gunung, dan Alexy Fernandi Bakti (21), warga Dusun Jrengik, Kel. Jrengik, Sampang Madura. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang bukti 2 poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,30 dan 0,26 gram; tuga unit HP merek Oppo, Sony dan Xiomi, serta seperangkat alat isap sabu-sabu. Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Wiyung guna pengembangan lebih lanjut. "Ketiga tersangka ketika kami gerebek sedang pesta sabu di kamar tersangka Mas'udi," ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol Moch. Rasyad, Senin (7/9/2020). Pengungkapan kasus narkoba ini menyusul informasi dari masyarakat jika di rumah kos tersebut sering kali dijadikan pesta sabu-sabu. Informasi tersebut kemudian direspons anggota dengan melakukan pengintaian. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan beberapa penghuni kos. Untuk memastikannya, anggota menggerebek rumah kos dan mendapati ketiga tersangka sedang menunggu giliran mengisap barang haram. "Begitu anggota kami datang, ketiga tersangka terkejut dan pasrah saja saat ditangkap. Begitu saja juga mereka tidak sempat membuang barang bukti," tandas Rasyad. Dirasa terbukti, mereka lantas dibawa ke Mapolsek Wiyung guna penyidikan lebih lanjut. Dari sini akhirnya terungkap, jika Mas'udi bukan hanya pengguna SS, melainkan juga pengedar. Terungkapnya jati diri Mau'udi ini, diungkap Rivo, pelanggannya. Dia mengaku sudah lima kali membeli ke Mas'udi dan nyabu bareng dengannya. Mas'udi kepada petugas mengaku mendapat serbuk kristal dari hasil transaksi dengan pengedar menggunakan sistem cash and carry di Sampang, Madura. "Saya membeli Rp 500 ribu per poket dari seorang laki-laki tidak kenal. Jika janjian ketemu di pinggir jalan di Sampang, Madura," ungkap Mas'udi. (rio)
Pesta Sabu di Dukuh Kupang Timur Digerebek, 3 Ditangkap
Senin 07-09-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB
Sebar Data Debitur, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka Pengelola Aplikasi GoMatel
Sabtu 20-12-2025,20:46 WIB
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Dukung Pemulihan Bencana Sumatera
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB