Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung menggerebekk rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur XX. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil menangkap tiga pria yang sedang asyik pesta sabu-sabu. Mereka adalah Mas'udi (33), pemilik kamar kos, Rivo Gerhard (38), warga Jalan Simo Gunung, dan Alexy Fernandi Bakti (21), warga Dusun Jrengik, Kel. Jrengik, Sampang Madura. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang bukti 2 poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,30 dan 0,26 gram; tuga unit HP merek Oppo, Sony dan Xiomi, serta seperangkat alat isap sabu-sabu. Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Wiyung guna pengembangan lebih lanjut. "Ketiga tersangka ketika kami gerebek sedang pesta sabu di kamar tersangka Mas'udi," ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol Moch. Rasyad, Senin (7/9/2020). Pengungkapan kasus narkoba ini menyusul informasi dari masyarakat jika di rumah kos tersebut sering kali dijadikan pesta sabu-sabu. Informasi tersebut kemudian direspons anggota dengan melakukan pengintaian. Ternyata benar, anggota melihat aktivitas mencurigakan beberapa penghuni kos. Untuk memastikannya, anggota menggerebek rumah kos dan mendapati ketiga tersangka sedang menunggu giliran mengisap barang haram. "Begitu anggota kami datang, ketiga tersangka terkejut dan pasrah saja saat ditangkap. Begitu saja juga mereka tidak sempat membuang barang bukti," tandas Rasyad. Dirasa terbukti, mereka lantas dibawa ke Mapolsek Wiyung guna penyidikan lebih lanjut. Dari sini akhirnya terungkap, jika Mas'udi bukan hanya pengguna SS, melainkan juga pengedar. Terungkapnya jati diri Mau'udi ini, diungkap Rivo, pelanggannya. Dia mengaku sudah lima kali membeli ke Mas'udi dan nyabu bareng dengannya. Mas'udi kepada petugas mengaku mendapat serbuk kristal dari hasil transaksi dengan pengedar menggunakan sistem cash and carry di Sampang, Madura. "Saya membeli Rp 500 ribu per poket dari seorang laki-laki tidak kenal. Jika janjian ketemu di pinggir jalan di Sampang, Madura," ungkap Mas'udi. (rio)
Pesta Sabu di Dukuh Kupang Timur Digerebek, 3 Ditangkap
Senin 07-09-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB