Kediri, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Kediri telah memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati selama tiga hari. Yaitu mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. Bertempat di Gedung Bhagawanta Bahri, Jalan Pamenang, Katang, Kediri. Namun sampai batas akhir waktu yang ditentukan ternyata hanya ada satu pendaftar. Yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kediri memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari lagi. Seperti dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi ketika sidang pleno. Selama masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri. Namanya Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa yang diusung 9 partai politik. Tanggal pendaftaran 4 September 2020 dan status diterima. "Sesuai Pasal 3 huruf a dan Pasal 4 ayat 1 PKPU nomor 14/2015, tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan satu pasangan calon sebagai mana telah diubah dengan PKPU nomor 13/2018. Dan Keputusan KPU nomor 394/PL.03.2-Kpt/06/KPU-Kab/VIII/2020, tentang pedoman teknis pendaftaran penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Mengatur bahwa dalam hal tidak terdapat atau hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, maka dalam rapat pleno ini KPU Kabupaten Kediri melaksanakan penundaan tahapan program dan jadwal pemilihan," terang Ninik, Senin (7/9/2020). Ninik menambahkan, pihak penyelenggara pemilu akan kembali menggelar sosialisasi perpanjangan masa pendafaran pasangan calon mulai tanggal 7 hingga 9 September. “Selanjutnya setelah tahapan perpanjangan sosialisasi akan dibuka pendaftaran mulai tanggal 10 September hingga 12 September,” tambah Ninik Sunarmi. Usai rapat pleno, kemudian dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa, oleh KPU ke Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa`idatul Umah. (mis/mad)
KPU Kabupaten Kediri Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon
Senin 07-09-2020,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Terkini
Selasa 21-07-2026,14:07 WIB
Sentra IKM Logam Gresik Diresmikan, Jadi Fasilitas Produksi Bersama Bagi Pelaku Industri Rumahan
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,13:59 WIB
Aniaya Advokat Pakai Keling, Kuasa Hukum Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku
Selasa 21-07-2026,13:55 WIB
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat Adaptif
Selasa 21-07-2026,13:49 WIB