Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Bagus Hidayatullah (33) dan Miftakhul Huda (36), warga Jalan Kupang Krajan Gang II. Selain mendekam di tahanan dengan waktu yang cukup lama, keduanya juga harus menahan sakit akibat tertembus timah panas. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan maintenance AC tersebut berupaya melawan petugas saat diamankan di rumah tersangka Huda. "Dinilai membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (7/9/2020).(fdn)
Dua Kurir Sabu Kupang Krajan Ditembak
Senin 07-09-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,11:44 WIB
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Membayar Zakat
Terkini
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,06:00 WIB
Mengapa Daun Tampak Diam Saat Idulfitri? Ini Penjelasannya Menurut Agama dan Sains
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Jumat 20-03-2026,04:00 WIB
Cara Membatasi Kalori saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Tidak Berlebihan
Jumat 20-03-2026,03:00 WIB