Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Bagus Hidayatullah (33) dan Miftakhul Huda (36), warga Jalan Kupang Krajan Gang II. Selain mendekam di tahanan dengan waktu yang cukup lama, keduanya juga harus menahan sakit akibat tertembus timah panas. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan maintenance AC tersebut berupaya melawan petugas saat diamankan di rumah tersangka Huda. "Dinilai membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (7/9/2020).(fdn)
Dua Kurir Sabu Kupang Krajan Ditembak
Senin 07-09-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,17:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dampingi Petani di Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Terkini
Senin 29-06-2026,16:05 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Kasus Penyalur PMI Ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang
Senin 29-06-2026,15:54 WIB
Perkara Gedung Belakang DPRD Malang, Kuasa Sebut Kedaluwarsa dan JPU Siap Beri Jawaban
Senin 29-06-2026,15:51 WIB
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Penyanderaan dan Pemerasan, Pria Tulungagung Jadi Tersangka
Senin 29-06-2026,15:47 WIB
Diduga Bantu Anak Aborsi Karena Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Ibu di Bojonegoro Jadi Tersangka
Senin 29-06-2026,15:44 WIB