Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Bagus Hidayatullah (33) dan Miftakhul Huda (36), warga Jalan Kupang Krajan Gang II. Selain mendekam di tahanan dengan waktu yang cukup lama, keduanya juga harus menahan sakit akibat tertembus timah panas. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan maintenance AC tersebut berupaya melawan petugas saat diamankan di rumah tersangka Huda. "Dinilai membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (7/9/2020).(fdn)
Dua Kurir Sabu Kupang Krajan Ditembak
Senin 07-09-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Sabtu 05-09-2026,07:39 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Malang Syaiful Rosyid Realisasikan Pengaspalan Jalan di Sawojajar 2
Terkini
Sabtu 05-09-2026,22:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:04 WIB
Wongso Negoro Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Gresik
Sabtu 05-09-2026,19:57 WIB