Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Bagus Hidayatullah (33) dan Miftakhul Huda (36), warga Jalan Kupang Krajan Gang II. Selain mendekam di tahanan dengan waktu yang cukup lama, keduanya juga harus menahan sakit akibat tertembus timah panas. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan maintenance AC tersebut berupaya melawan petugas saat diamankan di rumah tersangka Huda. "Dinilai membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (7/9/2020).(fdn)
Dua Kurir Sabu Kupang Krajan Ditembak
Senin 07-09-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,01:03 WIB
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan, DPD RI Apresiasi Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terkini
Senin 19-10-2026,00:05 WIB
Polres Gresik Sapa Jemaat dan Perkuat Silaturahmi
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,22:41 WIB
Said Abdullah Bantu Modal Usaha Pedagang Warung Sederhana di Sumenep
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB
Dikukuhkan Pimpin PKB Jombang 2026–2031, Anas Burhani Bidik 16 Kursi DPRD
Minggu 18-10-2026,22:15 WIB