Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Bagus Hidayatullah (33) dan Miftakhul Huda (36), warga Jalan Kupang Krajan Gang II. Selain mendekam di tahanan dengan waktu yang cukup lama, keduanya juga harus menahan sakit akibat tertembus timah panas. Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas bukan tanpa alasan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan maintenance AC tersebut berupaya melawan petugas saat diamankan di rumah tersangka Huda. "Dinilai membahayakan jiwa petugas, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (7/9/2020).(fdn)
Dua Kurir Sabu Kupang Krajan Ditembak
Senin 07-09-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Sadis! Perampok Bermasker Sarung Bacok Ibu Rumah Tangga di Winongan, Emas dan Uang Rp40 Juta Amblas
Terkini
Jumat 10-04-2026,12:57 WIB
WFH Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Tanpa Gangguan
Jumat 10-04-2026,12:54 WIB
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, 79 Siswa SD/MI Berebut Tiket Jadi Polisi Cilik Lumajang 2026
Jumat 10-04-2026,12:48 WIB
Persija Tampil Pincang, Bernardo Tavares Ingatkan Persebaya Tetap Waspada Motivasi Pemain Pelapis
Jumat 10-04-2026,12:41 WIB
Primkoppol Polres Tulungagung Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Rencana Kerja 2026
Jumat 10-04-2026,12:29 WIB