Surabaya, Memorandum.co.id - Pasca kebakaran mess pekerja proyek di Jalan Perak Timur 100, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembakaran. Pria berinisial RP (36), warga Bangkalan, Madura, itu tepergok dan ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian setelah membakar mess. Atas perbuatannya itu, RP kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta, Minggu (6/9). Awalnya, saat diinterogasi petugas, RP tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya membuatnya tidak bisa mengelak lagi. Untuk motif, RP mengaku membakar mess karena sakit hati. Untuk lebih detailnya Gananta tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. "Kami masih mintai keterangan, termasuk bagaimana tersangka membakarnya. Besok saja kami update. Tersangka adalah penjaga mess tersebut," imbuh Gananta. Terpisah, Zainal Abidin, salah satu pekerja proyek di mess tersebut, mengaku tidak kenal dengan RP. Tapi informasi dari rekan-rekannya dia berjualan minuman dan makanan di lokasi kejadian. "Karena lahan dibangun ruko, akhirnya tidak diperbolehkan berjualan lagi di sini (TKP)," ungkap Zainal saat ditemui di lokasi kejadian. Diduga karena salah paham itulah, membuat RP sakit hati. Puncaknya pada Jumat (4/9), dia mendatangi TKP dengan mengendarai Honda Supra X lalu membakar bangunan yang belum jadi tersebut. Beruntung dalam kebakaran ini, cepat diketahui oleh warga dan melapor ke command center. Kemudian petugas pemadam kebakaran (damkar) mengerahkan 6 unit mobil ke TKP dan berhasil memadamkan api yang melahap mess milik Rizad, warga Jalan Perak Timur. "Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran mess ini," jelas Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi. Seperti yang diberitakan Memorandum.co.id sebelumnya, mess pekerja proyek di Jalan Perak Timur 100, terbakar, Jumat (4/9) malam. Secara bersamaan, warga juga menangkap RP tak jauh dari TKP. Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio/gus)
Pelaku Pembakar Mess Pegawai di Perak Ditangkap
Minggu 06-09-2020,15:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB
3 Jamu Tradisional dengan Segudang Manfaat dan Cara Membuatnya
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB