JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang 2027 dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal. Menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Jombang bersama DPRD mulai merasionalisasi sejumlah program dan belanja daerah. Bahkan, program satu pesantren satu usaha yang menjadi bagian dari visi-misi kepala daerah belum bisa diakomodasi tahun depan.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timanggar). Rapat tersebut membahas sekaligus menyepakati berbagai program dan alokasi anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD 2027.
BACA JUGA:PBG Indomaret Barat Kebon Rojo Terbit, Kartiyono Sentil Pemkab Jombang
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD tetap mendorong agar program yang disusun mengacu pada visi dan misi Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin.
Mini kidi--
”Dalam rapat Banggar dan Timanggar ini, kami membahas program-program apa saja yang masuk dalam APBD 2027. Sebagai salah satu fungsi DPRD, kami juga memastikan anggaran yang disusun tetap mengarah pada visi-misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Namun, tidak seluruh program prioritas dapat direalisasikan dalam tahun anggaran mendatang. Salah satunya program satu pesantren satu usaha. Menurut Hadi, berkurangnya transfer pusat berdampak langsung terhadap postur APBD sehingga pemerintah daerah harus menentukan kembali skala prioritas belanja.
BACA JUGA:Rencana Industrialisasi Utara Brantas, Pemerhati Desak Pemkab Jombang Harus Perhatikan Situs Sejarah
”Memang salah satu visi-misi yang belum bisa terlaksana tahun depan adalah satu pesantren satu usaha. Karena anggaran 2027 banyak yang harus diefisiensikan akibat berkurangnya dana transfer pusat, sehingga berpengaruh terhadap postur APBD,” jelasnya.
Meski demikian, Hadi memastikan program tersebut tidak lantas dihapus dari agenda pembangunan daerah. Peluang untuk merealisasikannya masih terbuka melalui pembahasan pada tahun berikutnya, dengan tetap memperhitungkan kapasitas keuangan daerah.
”Bukan berarti program itu tidak bisa dijalankan. Nanti akan dilakukan pembahasan lagi tahun depan. Sekarang kami harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah pengendalian anggaran, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi terhadap kegiatan dan pengeluaran yang dinilai masih bisa ditekan. Pemangkasan juga menyasar belanja pendukung, mulai kegiatan seremonial hingga anggaran makan dan minum (mamin).
Hadi menegaskan, pengurangan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengendalian belanja secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar APBD 2027 tetap realistis, tidak membebani kemampuan keuangan daerah, sekaligus menjaga agar program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap menjadi prioritas.
BACA JUGA:PT JPN Dihentikan, LSM PAGAR Desak Pemkab Jombang Periksa Izin hingga Dugaan Pelanggaran