JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus mendorong penguatan pencegahan korupsi di daerah, Rabu 21 Oktober 2026.
BACA JUGA:KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa KPK yang konsisten dan selalu galak dalam memberantas korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Sahroni dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Mini kidi--
Menurut Sahroni, capaian tersebut menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berniat melakukan korupsi.
Ia menegaskan, penindakan harus berjalan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menerapkan prinsip nihil toleransi terhadap koruptor.
BACA JUGA:14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
“Bagi setiap pihak yang masih mau main-main, tentu wajib di-OTT sesuai concern (perhatian, red.) Presiden Prabowo yang menerapkan zero tolerance (nihil toleransi, red.) terhadap para koruptor,” ujarnya.
Meski mengapresiasi penindakan, Sahroni menilai KPK perlu membuat gebrakan dalam upaya pencegahan, khususnya terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
BACA JUGA:KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Ia menyoroti banyaknya operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah perlu diperkuat.
BACA JUGA:KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Diduga Terkait Proyek Jalan PUTR
“Kalau dari 36 OTT itu mayoritas melibatkan kepala daerah, berarti pengawasan dan pencegahan di daerah masih kurang dan harus jadi perhatian utama. KPK harus turun gunung langsung, cek sistemnya, dan pastikan celah korupsi ditutup,” katanya.
Sahroni berharap KPK tidak hanya mengandalkan penindakan setelah dugaan korupsi terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap sistem pengelolaan anggaran agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.