Tulungagung, memorandum.co.id - Belasan orang yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Penegak Hukum (Komat Gakkum) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Tulungagung, kemudian dilanjutkan di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (2/9/2020). Mereka membawa keranda mayat, dan menyebutkan ini sebagai simbol matinya penegakan hukum di Tulungagung. Keranda itu diarak, kemudian diletakkan di halaman gedung DPRD. Selanjutnya mereka melakukan salat gaib dan pembacaan yasin tahlil. Hal serupa juga dilakukan ketika di Mapolres Tulungagung. Koordinator aksi, Gus Robet menyampaikan aksi di gedung DPRD ini dilakukan karena dewan adalah perwakilan dari rakyat, yang harus mendengarkan suara rakyat. "DPRD ini kan wakil rakyat, suara kami harus diwakili oleh mereka, makanya kita datang ke DPRD,” ucapnya. Sementara kuasa hukum Komat Gakkum, Heri Widodo mengatakan, matinya penegakan hukum di Tulungagung ditunjukkan dengan dihentikannya kasus pelemparan botol bir, pengancaman dan perusakan toples di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, yang melibatkan Suharminto, salah satu anggota DPRD Tulungagung. Heri menyebut, laporan atas kasus tersebut disampaikan oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat pada awal Juni lalu kepada pihak kepolisian. Namun, lanjut Heri, pada pertengahan Agustus pihaknya mendapatkan informasi jika kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena tak cukup bukti. “Tanpa ada panggilan saksi, tanpa ada pemberitahuan, tiba-tiba laporan kita dihentikan,” ungkapnya. Menanggapi aksi ini, Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo menuturkan, saat ini kasus tersebut sudah selesai karena korban, yakni Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo sudah memaafkan Suharminto dan mencabut laporannya. “Untuk kasus tersebut memang sudah selesai karena korban sudah memaafkan dan mencabut laporannya,” ucap Yudho. Kemudian mengenai anggapan adanya penghentian kasus, Yudho menjelaskan, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena bukti kurang mendukung. Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang memiliki bukti baru untuk menyerahkan kepada polisi. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman. Jika buktinya cukup, bukan tidak mungkin laporan akan dibuka lagi dan dilanjutkan ke penyelidikan maupun penyidikan. “Silakan kalau ada bukti baru, kita siap lakukan pendalaman, penyelidikan maupun penyidikan,” pungkasnya. (fir/mad/fer)
Bawa Keranda Mayat, Belasan Warga Gelar Aksi Damai
Rabu 02-09-2020,20:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,09:44 WIB
Bukan Sekadar Larangan, Ini Saran Dokter Petra agar Anggota Polri Lepas dari Vape
Terkini
Kamis 05-11-2026,06:08 WIB
BAZNAS Jatim Jajaki UPZ di BI, Bidik Pengumpulan Zakat Karyawan
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,03:07 WIB
Maintenance 13 SPAM, Tugu Tirta Malang Siapkan Mobil Tangki Air Gratis untuk Pelanggan
Kamis 05-11-2026,02:09 WIB