"Berbagai langkah mitigasi telah kami lakukan untuk memastikan kegiatan operasional Petrokimia Gresik tetap berjalan dengan baik. Bersama Pemkot Surabaya dan seluruh pihak terkait, kami terus mengawal proses perbaikan hingga tuntas agar jaringan pipa dapat kembali berfungsi normal," pungkasnya.
Gempur Rokok Illegal--
Diberitakan sebelumnya, Semburan air yang terjadi di Jalan Dupak Rukun, tepatnya di samping Tol Dupak arah Perak menuju Surabaya, Selasa, 13 Oktober 2026, dipastikan bukan berasal dari pipa milik Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya atau PDAM.
Hasil pengecekan petugas di lapangan memastikan semburan tersebut berasal dari kebocoran pipa berdiameter 800 milimeter milik PT Petrokimia Gresik. Kepastian itu diperoleh setelah Perumda Air Minum Surya Sembada berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya dan pihak terkait.
Manajer Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, menegaskan bahwa pipa yang mengalami kebocoran bukan bagian dari jaringan distribusi air milik PDAM.
BACA JUGA:Proyek Banjir Kota Surabaya Kerap Rusak Pipa PDAM, DPRD Minta Utilitas Bawah Tanah Dipetakan
"Menanggapi berita viral yang terjadi siang hari ini yaitu terdapat semburan air atau kebocoran di Jalan Dupak Rukun samping Tol arah Perak ke Surabaya. Kami sampaikan bahwa kebocoran tersebut bukan dari pipa kami, pipa tersebut merupakan pipa dari PT Petrokimia Gresik," katanya.