Ditjenpas Pindahkan 3.510 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Selasa 13-10-2026,00:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Alhamdulillah, pemindahan warga binaan berjalan aman, tertib, dan sesuai SOP yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga di lapas yang baru, warga binaan mengikuti pembinaan dengan lebih optimal," ujarnya.

BACA JUGA:Petugas Lapas Blitar Amankan 940 Butir Metadon, Kanwil Ditjenpas Jatim Mengapresiasi

Sementara itu, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menjelaskan proses pemindahan dilakukan melalui pemeriksaan berlapis sebelum narapidana ditempatkan di lapas tujuan.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi, identitas, jumlah narapidana, serta kondisi keamanan.

BACA JUGA:Perangi Narkoba! Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Tes Urine dan Tanda Tangan Perjanjian Kinerja untuk Kepala UPT

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan lengkap dan kondisi dinilai aman, para narapidana diberangkatkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.


Gempur Rokok Illegal--

"Setibanya di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju masing-masing lapas tujuan yang telah ditetapkan untuk proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut," kata Irfan.

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

Ditjenpas menyatakan pemindahan narapidana berisiko tinggi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan hunian dan penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. (*/fer)

Kategori :