Sumenep, Memorandum.co.id - Ketua Asosiasi Petambak Garam (APG) menuding PT Garam menjual hasil garamnya ke perusahaan dengan harga murah. Praktik ini dituding menyebabkan harga garam rakyat anjlok. Penyebab harga garam rakyat semakin anjlok karena PT Garam menjual garamnya kepada salah satu perusahaan garam yang sebetulnya perusahaan itu adalah pasar garam rakyat. Garam yang dijual ke perusahaan pengimpor garam kualitas sangat bagus dengan harga Rp 350 ribu per ton. Dengan harga tersebut tentu menyebabkan harga garam semakin anjlok. "Sebenarnya tidak masalah, asalkan harga jangan sampai di bawah perusahaan membeli garam rakyat," kata Abdul Hayat, Ketua Asosiasi Petambak Garam (APG), Selasa (1/9/2020). Perlu diketahui, kualitas garam milik PT Garam sangat bagus, kemudian dijual dengan harga Rp 350 ribu per ton itu sudah jelas membuat garam milik petani semakin tidak laku. Hal itu menyebabkan sekitar 100 ribu ton garam hasil produksi tahun 2018 dan 2019 ditambah hasil produksi tahun 2020 diperkirakan sekitar 1.000 ton tidak terserap maksimal karena harga anjlok. Direktur Operasional PT Garam, Hartono mengatakan, perusahaan dalam melakukan penyerapan garam rakyat menunggu opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena serapan garam tahun 2018-2019 sekitar 150 ribu ton belum dapat dijual oleh PT Garam bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. "Kami tidak bisa menjual karena rugi," tambahnya Sebab sebelumnya, PT Garam membeli garam rakyat dengan harga tinggi yakni tinggi sekitar Rp 1.275.000 per ton. Ditambah saat ini akan melakukan serapan petani tidak mau garamnya dibeli dengan harga pasaran "Mereka ingin perusahaan menyerap dengan harga Rp 700 ribu per ton kami tidak berani," ucapnya.(uri/epe)
PT Garam Diduga Jual Garam ke Perusahaan Garam dengan Harga Murah
Selasa 01-09-2020,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB