LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lamongan menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk tronton di Jalan Lingkar Utara (JLU), Desa Sukorejo, Kabupaten Lamongan, Rabu 7 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan yang diduga dipicu oleh pengemudi yang mengantuk ini menyebabkan satu orang luka dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
BACA JUGA:Terobos Lampu Merah: Truk Tronton Hantam Motor di JLU Lamongan, Pemotor Tewas di TKP
Kecelakaan bermula saat truk tronton box bernomor polisi B-9276-TEU yang dikemudikan oleh BI (49), warga Batang, melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, truk oleng ke kiri lalu menghantam truk tronton B-9369-SYL milik AMR (23), warga Garut, yang sedang parkir di bahu jalan.
Mini kidi--
Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid membenarkan insiden tersebut. Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengevakuasi armada kendaraan yang terlibat, serta melarikan korban luka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Tronton Maut Hantam Rumah dan Pengendara di Gempol, 4 Nyawa Melayang
Gempur Rokok Illegal--
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi mengantuk demi menjaga keselamatan bersama.