JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto merespons capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengembalikan kekayaan negara dengan meminta daftar anggota yang berprestasi untuk dipromosikan. Di saat yang sama, Ia menegaskan bahwa negara akan menindak tegas siapa pun yang mencurangi dan mencuri kekayaan negara.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
“Pimpinan satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi,” kata Prabowo kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, dan pimpinan Satgas PKH lainnya dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
“Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara, yang maling kejar, tangkap. Yang baik, ya dipromosikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Yang Tak Mau Tertib, Minggir
Dalam acara tersebut, Prabowo menjadi saksi pengembalian kekayaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Jumlah itu terdiri atas Rp3,47 triliun denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun penerimaan pajak sebagai tindak lanjut kerja Satgas PKH.
Mini kidi--
Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara, yang sebelumnya dikuasai perusahaan yang melanggar aturan. Lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan tersebut mencakup kawasan perkebunan, konservasi, hutan lindung, dan pertambangan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025. Menurut Prabowo, selama dua tahun Satgas PKH telah mengembalikan kekayaan negara dengan total Rp52 triliun, atau sekitar USD3 miliar.
“Satgas ini bekerja 2 tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun, bukan uang sembarangan itu, Rp52 triliun,” kata Presiden.
Gempur Rokok Illegal--
Ia pun mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung dan Satgas PKH optimistis dapat meneruskan kinerja mereka dalam menyelamatkan kekayaan negara dari upaya pencurian, termasuk memimpin penindakan dan pengamanan kawasan hutan bermasalah serta penyegelan kawasan usaha tambang ilegal.
BACA JUGA:Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
“Dan saya percaya, Jaksa Agung dan semua petugas sudah bisik-bisik ke saya, Pak, tunggu bulan depan, kita akan terus (berprestasi),” kata Presiden.