SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sebuah truk bernomor polisi W 8510 PR yang mengangkut styrofoam mendadak terbakar saat melintas di Jalan Kenjeran, Surabaya, Selasa 6 Oktober 2026.
BACA JUGA:Wujudkan Niat ke Tanah Suci, Memorandum Gelar Haji Umrah Expo 2026 di Surabaya Plaza
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.55 WIB dan kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.03 WIB oleh petugas DPKP Surabaya, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
BACA JUGA:HUT Ke-81 Jawa Timur, 8.100 Motor Diservis Gratis dan 1.000 Guru Dapat Kacamata
Pengemudi truk bernama Herkules, warga Jalan Pertukangan, Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, berhasil menyelamatkan diri.
Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik mengungkapkan api pertama kali muncul dari area muatan di bagian belakang truk.
Mini kidi--
"Jadi untuk kebakaran, awal mulanya dari kardus-kardus dan styrofoam di bagian belakang. Sopirnya sendiri awalnya tidak tahu kalau kendaraannya terbakar, baru sadar setelah diberitahu oleh pengendara lain yang melintas," ujar Zainur Rofik.
BACA JUGA:Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Mengetahui bagian belakang truknya terbakar, pengemudi segera menepikan kendaraannya ke sisi kanan jalan untuk mencegah kobaran api merambat pengendara lain.
"Sopir langsung turun dan memosisikan truk di sebelah kanan jalan supaya api tidak mengenai rumah atau kendaraan lain di sekitarnya," tambahnya.
Gempur Rokok Illegal--
Meskipun pengemudi dipastikan selamat tanpa luka, kerugian material diperkirakan mencapai 60 persen dari kondisi fisik kendaraan.
"Sopir aman, muatan styrofoam dan bagian bak belakang habis terbakar, termasuk bagian jok kemudi juga terkena dampak. Kerusakan armada diperkirakan sekitar 60 persen," jelas Kompol Zainur Rofik.
BACA JUGA:Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran