SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi persoalan lingkungan yang perlu diwaspadai karena tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Dampak Kebakaran Hutan di Tahura R Soerjo
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat karhutla masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Mini kidi--
Pada September 2026, BNPB melaporkan sejumlah kejadian karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan.
Karhutla dapat terjadi ketika kondisi lingkungan kering disertai sumber api yang kemudian menyebar.
Cuaca panas, angin, vegetasi kering, serta aktivitas manusia yang tidak berhati-hati menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko kebakaran.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan dan Lahan TNBTS Pasuruan Sulit Dipadamkan, Api Merembet ke Bukit Cinta
Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan hutan. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan, terutama anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan.
BNPB menyebut paparan asap dapat memperburuk penyakit pernapasan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kebakaran juga mengancam habitat tumbuhan dan satwa. Hutan yang terbakar kehilangan fungsi ekologis, sementara kualitas tanah dan sumber air di sekitar wilayah terdampak dapat menurun. Pemulihannya pun membutuhkan waktu.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Akibatkan Monyet Liar Kelaparan, Warga Tengger Pasuruan Beri Makan
Pencegahan dapat dilakukan dengan tidak membakar lahan, tidak membuang benda yang berpotensi memicu api sembarangan, serta segera melaporkan titik api kepada pihak berwenang. Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika kondisi wilayah kering dan mudah terbakar.
Gempur Rokok Illegal--
Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya juga berperan melalui patroli kawasan rawan, penyediaan sumber air, edukasi, serta respons cepat terhadap titik api.