Kediri, memorandum.co.id - Di penghujung Agustus, DPD (Dewan Pengurus Daerah) PKS Kabupaten Kediri menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa. Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Kediri, Tatak Widi Herjuno mengatakan, pemberian rekom kepada Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa melalui pertimbangan cukup matang. "Karena jumlah kursi anggota legislatif dari PKS di DPRD Kabupaten Kediri hanya satu kursi, sehingga tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakilnya dalam pilkada 2020, namun harus berkoalisi dengan parpol lainnya," ujar Tatak, Senin (31/8). Tatak meneruskan, berdasarkan mekanisme PKS dalam menentukan keputusan dukungan di pilkada adalah berjenjang secara struktural. Dimulai dari proses pembentukan Tim Pemenangan Pemilu & Pemilukada Daerah (TPPD) di tingkat kabupaten beranggotakan 11 orang. "Proses komunikasi Tim TPPD kepada semua calon yang muncul selama kurang lebih 1 tahun terakhir," sambung Tatak. Kemudian, urai Tatak, TPPD mengusulkan dua nama calon dalam Pemilukada Kabupaten Kediri 2020 kepada Tim Pemenangan Pemilu & Pemilukada Wilayah (TPPW) di tingkat Jawa Timur. Dan usulan tersebut dilanjutkan ke Tim Pemenangan Pemilu & Pemilukada Tingkat Pusat (TPPP). TPPP yang akan memutuskan rekom PKS diberikan kepada calon, yang mana setelah mempertimbangkan segala dinamika yang diusulkan. "Dalam hal Pemilukada 2020, hanya muncul calon tunggal, maka usulan TPPD adalah dua pilihan, yaitu antara mendukung Hanindhito Himawan Pramono dan Abstain,” urainya. Tatak menambahkan, selama proses pencalonan, Calon Bupati Hanindhito Himawan Pramono telah menandatangani kontrak politik dengan PKS sebagai salah satu syarat mutlak dukungan PKS dalam Pemilukada Kabupaten Kediri 2020. “Salah satu syarat untuk paslon yang diusung PKS harus ada kontrak politik. Itu bukan hanya sekedar formalitas, namun di dalamnya terkandung doa dan harapan. InsyaAllah isinya sangat bagus untuk masyarakat Kabupaten Kediri,” pungkas Tatak. Di tempat sama, Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramono mengapresiasi pemberian rekomendasi kepada dirinya, dan sangat menghargai proses yang ada pada masing-masing partai politik. “Hampir lima kali pertemuan itu sudah terlihat arah sebenarnya akan mendukung saya. Cuma kita kan tetap menghargai proses yang ada di setiap partai. Bahwa proses yang ada di PKS ini harus sampai ke tingkat pusat. Makanya kemarin sempat ada deadlock, mungkin di tingkat wilayah, karena satu hal," terang Dhito. Meskipun sempat terjadi deadlock, ternyata telah diputuskan rekom jatuh ke pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa. "Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah diamanatkan oleh PKS tersebut,” ujarnya. Dhito menegaskan, pihaknya tidak membedakan dengan partai-partai lainnya, meskipun PKS hanya mempunyai satu kursi di DPRD Kabupaten Kediri. “Saya tidak pernah menargetkan untuk setiap partai. Karena saya minta yang terpenting adalah setiap partai untuk menggerakkan struktur partainya. Jadi lebih melakukan sosialisasi terus ke masyarakat, tidak menargetkan berapa-berapanya, termasuk kepada partai PDI-P pun saya juga tidak menargetkan berapa suaranya, tapi untuk menggerakkan seluruh struktur partai," tandas Dhito. (mis/mad)
Pilbup Kediri, PKS Berikan Rekom ke Mas Dhito
Senin 31-08-2020,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Terkini
Selasa 21-07-2026,14:07 WIB
Sentra IKM Logam Gresik Diresmikan, Jadi Fasilitas Produksi Bersama Bagi Pelaku Industri Rumahan
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,13:59 WIB
Aniaya Advokat Pakai Keling, Kuasa Hukum Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku
Selasa 21-07-2026,13:55 WIB
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat Adaptif
Selasa 21-07-2026,13:49 WIB